Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dinilai 'Serang' Khalid Basalamah, Gus Miftah Sukses Diserang Balik Warganet: Miftah Oh Miftah…

Dinilai 'Serang' Khalid Basalamah, Gus Miftah Sukses Diserang Balik Warganet: Miftah Oh Miftah… Kredit Foto: (Foto: Inst)

Bukannya publik mendukung, malah cuitan akun tersebut ataupun video pementasan wayang tersebut yang terlanjur viral ramai diserang balik oleh warganet yang justru bersimpati pada Khalid Basalamah.

Terpantau banyak warganet dan tokoh-tokoh yang “punya nama” menyanyangkan sikap Gus Miftah ini yang justru dianggap menyerang pribadi Khalid Baslamah.

Polistisi Partai Gerindra, Fadli Zon yang juga memiliki Rekor MURI Sebagai kolektor wayang nusantara terbanyak menyayangkan sikap Gus Miftah ini.

“Harusnya tunjukkan bahwa budaya itu merangkul, menyatukan, menyelaraskan bukan memupuk dendam dan memecah belah,” tambah Fadli dalam akun Twitter pribadi sebagaimana dikutip di Jakarta, Senin (21/2/22).

Baca Juga: Hah? Kena Hujat karena Kebablasan Serang Khalid Basalamah, Gus Miftah Minta Umat untuk Dewasa

Tokoh NU yang juga pegiat media sosial, Umar Hasibuan atau dikenal dengan Gus Umar juga menyebut apa yang dilakukan oleh Gus Miftah adalah perbuatan yang tidak pantas.

“Apa yg dilakukan Miftah ini norak,” Cuit Umar di akun Twitter pribadinya sebagaimana dikutip di Jakarta, Senin (21/2/22).

“Miftah oh Miftah Keterlaluan dan norak bgt kau sampai wayang dgn wajah ustad khalid kau bikin pagelaran. Buat teman-teman kelakuan si Miftah ini tak mewakili saya sebagai warga NU,’ tambah Gus umar dalam cuitan lainnya.

Derry Sulaiman atau Ustaz Derry Sulaiman dalam postingan di akun instagramnya juga menyayangkan hal ini dan menyarnkan agar siapapun yang terlibat dalam pementasan wayang tersebut untuk bertemu dengan Khalid Basalamah.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: