Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Brigjen Junior Tumilaar Dikabarkan Ditahan, KSAD Dudung Abdurachman Membenarkan: Bukan Kapasitasnya!

Brigjen Junior Tumilaar Dikabarkan Ditahan, KSAD Dudung Abdurachman Membenarkan: Bukan Kapasitasnya! KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kiri) menerima brevet yang disematkan oleh Danjen Kopassus Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa di Mako Kopassus, Cijantung, Jakarta, Selasa (21/12/2021). KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menerima tiga brevet dari Kopassus yakni Brevet Komando, Anti Teror, dan Para Utama. | Kredit Foto: Antara/Hidayat

"Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar SIP., MM., (Pati Sus Kasad), bermohon perawaran/evakuasi ke RSPAD karena sakit asam lambung tinggi (GERD)," demikian bunyi surat tersebut pada paragraf kedua, seperti dikutip, Selasa (22/2).

Pada surat itu, dituliskan bahwa Junior telah ditahan sejak 31 Januari hingga 15 Februari 2022 di Pomdam Jaya. "Kemudian, saya ditahan di RTM Cimanggis Depok sejak tanggal 16 Februari hingga sekarang 21 Februari 2022," lanjut isi surat tersebut.

Baca Juga: Ya Ampun... Lakon Wayang Diduga Khalid Basalamah Digebuk, Gus Miftah: Bukan Urusan Saya!

Adapun sakit GERD yang dialami Junior disebutkan kambuh pada 17 Februari 2022. Lalu, sakit itu kembali kambuh pada Senin, 21 Februari 2022 malam dengan tensi 155/104 fluktuatif.

Selain itu, dalam surat juga dikatakan, Junior mohon diampuni karena bersalah membela rakyat, warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang menjadi korban penggusuran lahan dan bangunan oleh PT Sentul City. "Saya juga mohon pengampunan karena tanggal 3 April 2022 saya berumur 58 tahun, jadi memasuki usia pensiun," sambungnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: