Angka Kematian dan Positivity Rate Naik, Menkominfo Ingatkan Masyarakat Soal Protokol Kesehatan
Dalam kondisi penularan masih tinggi dan cepat, positivity rate lebih dari 5% di 33 provinsi (26/2), serta angka kematian meningkat terus setiap hari, maka protokol kesehatan masih sangat diperlukan sebagai perlindungan masyarakat.
“Kalau dilakukan pelonggaran protokol kesehatan, maka akan terjadi lonjakan peningkatan kasus yang tidak terkendali. Rumah sakit akan kewalahan, angka kematian di isoman (isolasi mandiri) dan di rumah sakit akan meningkat tajam,” kata Soedjatmiko.
Baca Juga: Temukan Vaksinasi Booster Belum Maksimal dalam Kunjungannya di Malang, Ini Kata Muhadjir
Meskipun cakupan vaksinasi sudah lebih tinggi dari sebelumnya, ia mengingatkan bahwa upaya
membentengi diri agar virus Covid-19 tidak masuk ke tubuh kita harus tetap dilakukan. Diantaranya dengan cara mengenakan masker medis atau masker kain 3 lapis dengan benar.
Hal ini dikarenakan, meski per 28 Februari 2022 cakupan vaksinasi Covid-19 secara nasional mencapai 69% untuk dosis kedua, akan tetapi cakupan tersebut belum merata.
“Hanya 9 provinsi yang cakupannya lebih dari 70%, sedangkan 25 provinsi lain cakupannya masih di bawah 70%, dengan kemungkinan ada kabupaten/kota dan kecamatan/desa yang cakupannya lebih rendah. Lansia yang paling berisiko sakit berat, cakupan vaksinasi dosis keduanya baru 53,5%, sedangkan dosis ketiga (booster) baru mencapai 6,2%,” jelas Prof Miko yang juga anggota ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).
Ia juga menyoroti vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun, yang mana cakupan dosis kedua baru
mencapai 40,8%, sehingga Pembelajaran Tatap Muka di daerah dengan positivity rate lebih dari 5% sangat berisiko menimbulkan penularan pada murid, guru, orangtua dan lansia di rumah.
“Oleh karena itu perlu percepatan vaksinasi primer untuk anak umur 6-11 tahun dan booster
(suntikan ke-3) untuk lansia,” tegas Prof Miko.
Berdampingan dengan terus ditegakkannya protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi, ia
mengharapkan upaya tracing dan tracking tetap digencarkan. Selain itu dilakukan isolasi untuk kasus- kasus baru dengan pemantauan yang baik.
Baca Juga: Siap-siap! Vaksinasi Dosis Kedua Jadi Syarat Asesmen Level PPKM
“Perawatan di rumah sakit untuk kasus yang tidak bisa isoman atau sulit di pantau, dan yang secara klinis ada gejala sedang atau berat,” tuturnya.
“Kita juga harus dapat mencukupi persediaan dan distribusi obat-obat anti Covid-19 ke semua
daerah secara proporsional dan teratur, sesuai dengan perkiraan jumlah kasus berdasarkan data kasus baru minggu sebelumnya. Tak kalah penting, permudah akses dan kecepatan mendapatkan obat anti Covid-19 tersebut bagi masyarakat yang terindikasi,” tandas Prof Miko
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar