Laporkan Menag Yaqut ke Polri, Novel PA 212: Tidak Ada Tebusannya Kecuali Hukuman Mati!
Menurut Novel, jika laporannya tak diterima, berarti ada kejanggalan. Namun, ia berharap semoga saja diterima.
"Maka kita lihat aja, Mabes Polri sampai saat ini saya belum tahu deh. Mudah-mudahan nanti bisa terima (laporannya). Kalau tidak terima, ini ada apa gitu lho," ujarnya.
Terkait penista agama, sebelumnya Novel dengan tegas sangat menentang orang-orang yang demikian.
Apalagi ia menyebut bahwa pernyataan Menteri Agama Gus Yaqut yang diduga membandingkan suara azan dan gonggongan anjing sangat keterlaluan.
Bahkan, menurutnya, tak perlu untuk umat Islam memaafkan.
"Ingat, enggak perlu umat Islam memberikan maaf kepada Yaqut karena bukan hak umat Islam," tuturnya.
"Ini urusan haknya Allah. Penista agama siapa pun, mau mualaf, mau murtad, tidak ada tebusannya kecuali hukuman mati, takbir, takbir!" pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: