Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menggelegar! Sindiran Telak Buya Yahya: Alquran Dikumandangkan Kok Terganggu, Iman Anda di Mana?

Menggelegar! Sindiran Telak Buya Yahya: Alquran Dikumandangkan Kok Terganggu, Iman Anda di Mana? Kredit Foto: Twitter/Yaqut Cholil Qoumas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peraturan tentang volume suara azan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas masih menggelinding. Video dari penceramah kondang Buya Yahya pun kembali viral.

Dalam video yang diunggah pada 3 tahun lalu itu pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon ini menegaskan bahwa volume suara azan di setiap masjid tidak bisa diperkecil.

Sebab, kata Buya Yahya, suara azan memiliki keistimewaan karena untuk mengundang umat Islam salat.

Baca Juga: Suara Lantang Ketua Umum PA 212 Mengejutkan, Sebut Gus Yaqut Sebagai...

“Spesial untuk azan karena mengundang orang salat itu disunnahkan sekuat-kuatnya suara, sejauh-jauhnya jangkauan. Karena semuanya yang mendekat ini akan jadi saksi di akhirat,” ujar Buya Yahya, sebagaimana dikutip dari video YouTube Al-Bahjah TV, Jumat, 1 Maret 2022.

“Intinya untuk masalah suara azan jangan diganggu karena temponya juga tidak lama. Kalau pemerintah membatasi suara azan mungkin harus diralat,” katanya.

Namun demikian, pria bernama lengkap Yahya Zainul Ma’arif ini tidak mempersalahkan jika pemerintah hanya mengatur volume speaker masjid untuk kegiatan pengajian, ceramah, dan acara lainnya.

“Kalau azan nggak boleh ditawar, harus tinggi suaranya. Untuk acara lainnya boleh diatur, misal di suatu perkotaan terdapat perumahan padat. Kalau baca Alquran dengan suara speaker keras hukumnya haram karena takut mengganggu ketentraman masyarakat situ,” ujar Buya.

“Tapi di sisi lain Anda jangan gampang merasa terganggu deh. Kalau udah urusan dengan Alquran. Orang Alquran dikumandangkan kok anda merasa terganggu. Iman Anda di mana,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: