Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Kembali Tegaskan Sikap Jokowi Soal Penundaan Pemilu: Sampai Sekarang Tidak Pernah Ada...

Mahfud MD Kembali Tegaskan Sikap Jokowi Soal Penundaan Pemilu: Sampai Sekarang Tidak Pernah Ada... Kredit Foto: Antara/Rosa Panggabean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak pernah ada pembahasan soal penundaan Pemilu 2024. Hal ini menanggapi muncul lagi wacana Pemilu 2024 ditunda.

“Di tubuh pemerintah sendiri, sampai sekarang tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden atau wakil presiden, baik 3 periode atau memperpanjang 1-2 tahun. Tidak ada sama sekali pembicaraan masalah penundaan pemilu dan masa jabatan tersebut,” kata Mahfud pada Senin, 7 Maret 2022.

Justru, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai dua kali memimpin Rapat Kabinet pada 14 September dan 27 September 2021 serta memerintahkan kepada jajarannya terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Ya Ampun... Masyarakat Masih Menjerit Soal Minyak Goreng, Menterinya Jokowi Mohon Siap-siap!

“Isinya meminta kepada saya sebagai Menko Polhukam, Bapak Mendagri (Tito Karnavian) dan Kepala BIN (Budi Gunawan),” ujarnya.

Adapun, Mahfud menyampaikan pesan Presiden Jokowi terkait pelaksanaan Pemilu 2024 dalam rapat kabinet. Antara lain; Pertama, memastikan Pemilu 2024 berjalan lancar, aman tidak boros anggaran, tidak terlalu lama masa kampanye dan pemungutan suara seta hari pelantikan pejabat-pejabat hasil Pemilu 2024. Ini maksudnya agar naiknya suhu politik menjelang kabinet baru tidak terlalu lama berlangsung, dan disampaikan pada 14 September 2021.

Kemudian, kata dia, Presiden Jokowi meminta Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri, Kepala BIN untuk berkoordiansi dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR menentukan jadwal pemilu. Berdasarkan hasil rapat kementerian dan lembaga di Kantor Kemenpolhukam pada 17 September 2021 dan 23 September 2021, pemerintah mengusulkan pemungutan suara 8 atau 15 Mei 2024. Nah, usul ini disetujui oleh rapat kabinet yang dipimpin Presiden pada 27 September 2021 dan agar disampaikan pada KPU dan DPR.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: