Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Kantongi Nama 21 Calon DK OJK, BPKN Harap Calon Komisioner OJK Bebas Pengaruh Konglomerasi

Jokowi Kantongi Nama 21 Calon DK OJK, BPKN Harap Calon Komisioner OJK Bebas Pengaruh Konglomerasi Kredit Foto: Antara/Indrayadi TH

Senada dengan Renti, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi mengatakan bahwa siapapun yang akan terpilih sebagai komisioner OJK harus mengedepankan profesionalisme dan bebas dari potensi pengaruh atau intervensi pihak tertentu khususnya jika pihak tersebut berasal dari swasta. Terkait calon komisioner OJK yang berasal dari sektor swasta, terdapat sisi positif dan negatif.

"Ada plus minusnya, plusnya, mereka yang terafiliasi dengan entitas tertentu biasanya memiliki kemampuan lebih dalam bidang tertentu yang belum tentu dimiliki oleh calon lain di sektor industri keuangan, seperti kemampuan analisa praktik ekonomi digital. Namun minusnya, jika mereka lolos seleksi menjadi DK OJK akan rawan kepentingan kelompok tertentu," katanya.

Baca Juga: Pansel OJK Mesti Jeli Pilih Calon DK OJK, Jangan Sampai Ada Konflik Kepentingan

Hari ini, Senin (7/3/2022) Panitia Seleksi (Pansel) menyerahkan daftar calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 kepada Presiden Joko Widodo. Calon jajaran Dewan Komisioner OJK yang lolos tahap seleksi itu berjumlah 21 orang.

Menteri Keuangan sekaligus Ketua Pansel, Sri Mulyani mengungkapkan 21 orang tersebut telah berhasil melalui empat tahap seleksi. 21 orang itu dibagi menjadi tiga orang untuk setiap jabatan yang ada.

"Menetapkan 21 calon yang lulus tahap keempat di mana ke-21 calon ini adalah 3 calon untuk masing-masing jabatan," ungkap Sri Mulyani pada siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: