Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wacana Penundaan Pemilu Terus Menggema, KPU Akhirnya Buka Suara

Wacana Penundaan Pemilu Terus Menggema, KPU Akhirnya Buka Suara Kredit Foto: Antara/Ardiansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tidak mau merespons wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

PihakĀ KPU berasalan karena sudah ditetapkan bersama DPR RI dan Pemerintah.

Baca Juga: Penundaan Pemilu Bisa Saja Terjadi, Sekum Muhammadiyah Ingatkan Hal Ini

"Penundaan pemilu itu domain dari MPR. KPU sudah memutuskan di SK (Surat Keputusan) KPU tertanggal 14 Februari 2024," ujar anggota KPU RI Viryan Azis di Kantor KPU Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (9/3/2022).

KPU hanya menegaskan akan tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya menjalankan pesta demokrasi setelah ada kesepakatan penetapan jadwal Pemilu 2024.

"KPU RI bekerja mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024," ungkap mantan anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat itu.

Dia kembali menekankan pihaknya tetap konsisten menjalankan kesepakatan yang sudah menjadi penetapan bersama.

"KPU tetap mempersiapkan Pemilu 2024. Jadi, KPU sudah memutuskan tanggal pemilu. Maka, seluruh organ penyelenggara pemilu, termasuk kehadiran saya kemari, dalam kerangka mempersiapkan dan menjalankan Pemilu 2024," tuturnya.

Sebelumnya, wacana terkait dengan penundaan Pemilu 2024 ramai menjadi pembicaraan masyarakat.

Hal itu juga disampaikan setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan penundaan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 selama 1 tahun atau 2 tahun.

Usulan tersebut bertujuan agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi.

Baca Juga: Diungkap Pengamat, Pemilu Bisa Ditunda dengan Konstitusional Asalkan...

Senada dengan Muhaimin Iskandar, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga mendukung penundaan Pemilu 2024.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: