Kemenkominfo Bareng Siberkreasi Ajak Netizen Bayar Pajak dengan Aplikasi Digital
Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menggelar kegiatan bertajuk “Obral Obrol liTerasi Digital” dengan tema “Wajib Bayar Pajak, Wajib Paham Literasi Digital Juga Yuk!!”.
OOTD yang diselenggarakan pada Hari Kamis, 10 Maret 2022, menyajikan berita up to date dan relevan seputar Literasi Digital, dengan menghadirkan narasumber Inge Diana Rismawati, selaku Kasubit Perpajakan Direktorat Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP, Martin Anugerah selaku Konten Kreator/ Cameo Project, dan Enda Nasution selaku Koordinator #BijakBersosmed/ Founder HiPajak.id.
Kepala Subdit Penyuluhan Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Inge Diana Rismawanti yang mengatakan, bahwa pajak berperan penting bagi sebuah Negara untuk dapat membiayai kebutuhan Negara dalam pembangunan di berbagai sektor.
"Pertama-tama saya mengajak mencari manfaat tentang pajak. Sebelum ke manfaat pajak, kita harus mengerti dulu bahwa di dalam Anggaran Pembelanjaan Biaya Negara (APBN) kita ini, pajak ternyata menyumbang 70% dari penerimaan Negara. Ia mengemukakan, tahun lalu sudah berhasil mengumpulkan sebesar Rp1.230 triliun untuk pembiayaan di Tanah Air. Walaupun memasuki tahun pandemi, mengalami penurunan. Tahun 2019 kita sudah mencapai Rp1.330 triliun, tapi tahun 2020 langsung merosot tajam hampir sekitar 15 persen," tuturnya.
Sambungnya, manfaat pajak saat pandemi digunakan, untuk pemulihan ekonomi nasional dan kesehatan. Sementara ada sejumlah manfaat lain, tanpa disadari dapat dirasakan masyarakat dari hasil uang pajak, misalnya sebesar Rp1 juta.
"Dari Rp1 juta itu, kira-kira 23% ke pelayanan umum. Ada sekitar 5% ke kesehatan. Transfer ke daerah, dan ke dana Desa paling banyak. Namun tidak juga berhenti sampai disit, ada juga ke pertahanan, perlindungan hidup, pendidikan, ekonomi, perumahan, faslitas umum, keamanan, pariwisata, Agama dan perlindungan sosial. Ini lah contoh manfaat pajak yang sudah dirasakan. Maka karenanya Ia mewanti-wanti jangan menjadi seseorang atau pihak tertentu yang turut memanfaatkan barang publik tetapi tidak turut berkontribusi terhadap biaya penyediaannya, dalam hal ini tidak membayar pajak." katanya.
Sambungnya, "Jangan jadi free rider, dia nggak mau bayar pajak tapi tidak mau berkontribusi. Banyak sekali maunya, tapi kalau disuruh berkontribusi banyak sekali alasannya,".
Tambanya, melalui kegiatan bincang-bincang secara virtual saat ini, dapat mencerahkan masyarakat terkait pajak, utamanya kawula muda kaum milenial agar lebih sadar manfaat bayar pajak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: