Kedua, self ignition akan menyebabkan bensin lebih boros sekitar 20% karena terbakar percuma tanpa menghasilkan tenaga sehingga untuk menempuh jarak tertentu membutuhkan bensin lebih banyak. Ketiga, dengan borosnya bahan bakar maka hal ini akan meningkatkan emisi baik emisi rumah kaca (CO2) maupaun emisi pencemaran udara seperti PM, HC, CO, NOx, Sox.
“Belum lagi terjadinya detonasi yang menyebabkan keretakan piston, kerusakan ring-piston, busi, dll karena efek self ignition,” katanya.
Pada kendaraan berbahan bakar solar, tambah Ahmad, kendaraan Standar Euro 2 membutuhkan BBM dengan kadar belerang max 500 ppm. Sebagai contoh, solar 48 memiliki kadar sulfur rata-rata 1378 ppm (2019).
Menurut dia, jika dipaksakan, Diesel Particulate Filter (DPF) akan mengalami kerusakan karena sulfur. Dan, karena dikendalikan secara elektronik, kerusakan DPF akan menghentikan fungsi kendaraan secara keseluruhan.
“Praktis sejak 2007 tidak ada lagi kendaraan yang membutuhkan bensin dengan RON di bawah 91 dan Solar dengan CN di bawah 51. Selain Bensin maupun Solar harus dengan kadar sulfur tidak lebih dari 500 ppm (Standard 2/II) dan tidak lebih dari 50 ppm sejak Oktober 2018 (Standard Euro 4/IV),” ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, hasil penelitian Pusat Studi Energi (PSE) Universitas Gadjah Mada (UGM), mengungkapkankan perubahan nilai oktan pada bahan bakar akan mempengaruhi nilai kadar emisi. Bahan bakar dengan bilangan oktan lebih rendah memiliki kadar CO yang lebih tinggi. Seiring meningkatnya RPM dan kecepatan kendaraan, kadar CO juga akan terus meningkat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: