Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saat Wayang Diharamkan, Logo Halal Diwayangkan

Saat Wayang Diharamkan, Logo Halal Diwayangkan Kredit Foto: Instagram/BPJPH

Sementara di bagian tengah seharusnya tampak jelas huruf "Lam", yang merupakan sambungan dari huruf "Ha", sehingga jelas dapat dibaca huruf "Ha" dan huruf "Lam". Namun, yang terjadi justru terlihat seperti huruf "Ra" yang dapat diartikan lain.

"Jika ini jenis Kufi, di bagian tengah ada huruf Lam yang gaya penulisannya bisa terbaca huruf RA," ujar Khudori.

Baca Juga: Nah Loh! Logo Halal Bikinan Menag Yaqut Cs Disebut Masuk Penistaan Agama Gegara Tulisan Arab

Huruf terakhir pada metode penulisan gaya Kufi semestinya huruf "Lam" juga harus jelas agar terbaca "Halal" yang merupakan perpaduan tiga huruf yakni Ha-Lam-Lam. Namun, dalam logo baru ini bukan nampak huruf "Lam" melainkan huruf "Mim".

"Di bagian akhir ada huruf Lam yang dibentuk mirip bulatan. Ini tidak sesuai dengan kaidah Khat Kufi. Malah akan disangka sebagai huruf MIM," tulisnya lagi.

Karena itu, bila menelaah logo baru label halal Kemenag ini, Khudari berkesimpulan tulisan dalam logo bukan terbaca "Halal" melainkan "Haram".

Polemik logo halal itu dituntaskan oleh pernyataan Sujiwo Tejo yang berpendapat ada yang lebih penting dari pro dan kontra logo, yakni soal sertifikat haram. "Sebetulnya ada yang lebih penting yang ingin saya katakan. Ini loh kalau kita pergi ke kolam lele yang ditandai itu yang bukan lele, kalau kita pergi ke kandang ayam, semua mayoritas ayam, yang ditandai itu yang bebek. Ini Indonesia ini mayoritas Muslim kenapa harus ada logo halal, kenapa enggak logo haram?" kata Sujiwo Tejo saat menjadi tamu di acara TV One bertajuk Catatan Demokrasi, Selasa (15/3/2022).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: