Dapat Investment Peringkat A 1, Boost Jadi Fintech Regional Pertama yang Punya!
Boost, penyedia teknologi keuangan regional (FinTech) di Indonesia, hari ini, Jumat (18/03) mengumumkan bahwa tahap perdana dari Senior Class A Medium Term Notes (MTN) atau surat utang jangka menengahnya telah mendapat peringkat A 1 dari RAM Rating Services Berhad (RAM Ratings) yang berbasis di Malaysia, lembaga pemeringkat kredit di Asia Tenggara.
Melansir dari siaran resminya, hal ini menjadikan Boost sebagai perusahaan pembiayaan digital regional pertama yang berhasil memperoleh peringkat A 1 untuk piutangnya di Malaysia. Fintech yang merupakan bagian dari Axiata Group Berhad dan terdaftar di Bursa Malaysia ini menyediakan layanan mencakup layanan pembayaran, pinjaman alternatif, asuransi digital, layanan konten, dan solusi transaksi jual beli. Boost saat ini beroperasi dengan fokus utama di Malaysia dan Indonesia.
Baca Juga: Maksimalkan Layanan, Boost Jadi Perusahaan Regional Pertama yang Dapat Grade A1
Mengumumkan hal yang sama, Sheyantha Abeykoon, Chief Executive Officer Boost mengatakan, Peringkat A 1 dari produk sekuritisasi ini merupakan bukti atas kualitas portofolio pembiayaan serta kekokohan platform pinjaman alternatif. Ia juga mengatakan Indonesia telah menjadi pasar yang penting bagi perusahaannya serta mengarahkan perhatian untuk dapat melayani segmen yang saat ini kurang mendapat pelayanan secara maksimal melalui platform teknologi yang dapat diukur.
"Solusi digital-first kami sederhana dan tersedia bagi pelanggan, menggabungkan eKYC (e- Know Your Customer) yang komprehensif dengan durasi 3 menit untuk mengakses layanan aplikasi digital yang didukung oleh AI dan alat pembelajaran mesin. Kami mengantisipasi bahwa peringkat ini akan membantu diversifikasi basis permodalan kami, sehingga kami dapat mendukung lebih banyak UMKM dan sepenuhnya fokus pada aspirasi kami untuk memperjuangkan inklusivitas keuangan dengan prospek melayani lebih banyak UMKM," jelas Abeykoon.
Untuk diketahui, Peringkat A 1 diberikan berdasarkan rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan /NPL) yang kurang dari 3 persen sejak pencairan dana untuk membiayai modal kerja UMKM, serta pembiayaan supply chain dan invoice untuk membantu UMKM mengembangkan bisnis mereka.
Baca Juga: Siapkan Regulasi Baru Akuisisi Fintech, BRI Apresiasi Langkah OJK
"Dengan akselerasi digital yang sedang berlangsung, ada peluang yang sangat besar untuk membuat layanan keuangan menjadi lebih mudah diakses. Penilaian terhadap pemeringkatan semakin menggarisbawahi kemampuan dan kompetensi Boost dalam mempercepat inklusi keuangan untuk segmen yang kurang terlayani dan tidak terlayani melalui Boost Credit dengan menggunakan rangka penilaian data alternatif yang kuat untuk menjamin pinjaman," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: