Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pendeta Saifuddin Mohon Siap-siap, Anda Sudah Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri!

Pendeta Saifuddin Mohon Siap-siap, Anda Sudah Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri! Kredit Foto: Youtube/Suara

“Barangsiapa yang membuat penafsiran atau memprovokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya (adalah penistaan agama). Ajaran pokok di dalam Islam itu Alquran ayatnya 6.666. Tidak boleh dikurangi, misalnya disuruh dicabut 300. Itu berarti penistaan terhadap Islam,” jelasnya. 

Baca Juga: Jusuf Hamka Dukung Menag Yaqut Soal Penertiban Pengeras Suara, Alasannya Sungguh Mengejutkan!

Mahfud kemudian mengingatkan, masyarakat pada dasarnya bebas untuk mengemukakan pendapat. Namun, jangan sampai memicu kegaduhan atau bersifat provokatif serta menistakan agama. 

“Mari kita jaga kerukunan umat beragama. Kami tidak melarang orang berbicara, tetapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif,” katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: