Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Sukses Selenggarakan COP-4.2, yaitu Konvensi Minamata tentang Merkuri

Indonesia Sukses Selenggarakan COP-4.2, yaitu Konvensi Minamata tentang Merkuri Kredit Foto: The Everyday Mom Life
Warta Ekonomi, Kuta, Bali -

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati yang juga selaku Presiden COP-4 Konvensi Minamata secara resmi menutup pertemuan COP-4 segmen kedua (COP-4.2) Konvensi Minamata di Bali (26/03/2022), dini hari waktu setempat.

Saat memberikan keterangan kepada insan pers di Bali, Vivien menerangkan bahwa penyelenggaraan COP-4.2 Konvensi Minamata pada tanggal 21–25 Maret 2022 berjalan dengan sukses. Pertemuan tersebut secara resmi ditutup hari Sabtu, (26/03/2022).

Vivien menegaskan, dengan selesainya penyelenggaraan COP-4.2 ini, maka pemerintah Indonesia sukses menjadi tuan rumah seluruh rangkaian penyelenggaraan COP-4 Konvensi Minamata 2021-2022.

Sebelumnya, pertemuan COP-4.2 di Bali dibuka secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya (21/03/2022).

Baca Juga: KLHK Gelar Bali Declaration Cegah Perdagangan Ilegal Merkuri, dari Indonesia untuk Dunia

Pertemuan ini dihadiri oleh kurang lebih 500 orang peserta yang merupakan perwakilan dari 103 negara pihak konvensi Minamata, badan-badan PBB, regional center, IGO, NGO, dan media.

COP-4.2 di Bali ini fokus membahas 2 isu substantif, yaitu: (1) Review dan amendemen Lampiran A and B, dimana terdapat usulan dari beberapa negara untuk menambahkan pengaturan phasing-out produk-produk mengandung merkuri dan proses industri yang menggunakan merkuri; serta 

(2) Effectiveness Evaluation (EE), yang merupakan kerangka untuk menentukan bagaimana evaluasi terhadap pengaturan Konvensi dan langkah-langkah yang dilakukan oleh para negara pihak dalam mewujudkan tujuan konvensi.

Para delegasi yang bekerja pada masing-masing grup diskusi telah membuat kemajuan yang baik untuk kedua isu tersebut. Hasil utamnya adalah, mengadopsi keputusan terkait amendemen Lampiran A and B, mengenai produk mengandung merkuri dan proses yang menggunakan merkuri.

 Kemudian, pada isu EE, para negara pihak telah menyepakati bisnis proses framework on EE dan setuju untuk membentuk suatu _scientific body bernama Open-ended Scientific Group (OESG), agar proses EE tetap bisa berjalan meskipun advisory group-nya belum terbentuk.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Laras Devi Rachmawati
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: