Cuma 5 Wilayah Jabar yang Baru Terapkan Perda Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran
Kredit Foto: BP2MI
Kerja sama ini juga untuk menjamin perlindungan yang dilakukan sejak dini yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
"Kita tidak ingin penyelesaian di akhir terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh PMI sehingga desa harus memastikan siapa masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri, ke negara mana tujuannya, melalui pusat apa akan diberangkatkan, apakah sudah mengikuti pelatihan secara benar atau tidak. Ini yang paling penting dan menjadi dasar sebetulnya dari MoU kita," jelasnya.
Baca Juga: Hari Air Sedunia, Jabar Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkeseimbangan
Selain itu, kata Benny PMI harus dibekali keterampilan sesuai dengan sektor pekerjaannya dutambah dengan penguasaan bahasa asing. Pasalnya, PMI tersebut merupakan wajah dan harga diri Indonesia.
Adanya kolaborasi antar BP2MI dengan Pemerintah Daerah maka akan menghasilkan para pekerja migran yang lebih profesional.
Baca Juga: BP2MI Teken MoU dengan IDNA Texas, Buka Peluang Kerja PMI di Amerika Serikat
"Tentu Jabar sebagai kantong penempatan daerah ketiga terbesar setalah Jatim dan Jateng tidak lepas dari penempatan terbesar akan dibarengi dengan penempatan terbesar untuk ilegalnya,"ungkapnya
Benny menambahkan bahwa Gubernur Jabar, Ridwan Kamil juga sebelumnya merupakan pekerja migran. Hal ini akan memberikan inspirasi dan motivasi yang positif bagi pekerja migran asal Jawa Barat
"Menjadi pekerja migran itu ada kebanggaan dan kehormatan. Bukan kehinaan dan tidak sebagai mana persepsi publik yang selama ini buruk," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas