Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cuma 5 Wilayah Jabar yang Baru Terapkan Perda Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran

Cuma 5 Wilayah Jabar yang Baru Terapkan Perda Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Kredit Foto: BP2MI

Adapun Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengakui bahwa dirinya sempat menjadi pekerja migran. Bahkan, sempat terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dua kali. Ia juga sempat menerima bantuan sosial (bansos) sebagai warga miskin kota di New York.

"Di momen-momen pengalaman hidup itu lah saya merasakan karena negara belum hadir, tidak hadir, hidup susahnya luar biasa," ungkapnya.

Baca Juga: Semakin Masif, Dukungan Ridwan Kamil For President 2024 Kini Datang dari Makassar

Emil menyebutkan pendapatan devisa dari pekerja migran ini mencapai Rp159,6 triliun per tahun sehingga harus dilindungi secara hukum. 

"Saya memahami betul pahlawan devisa. Oleh karena itu, sekarang sebagai pemimpin saya tidak mau mengulangi pengalaman," ungkapnya.

Baca Juga: Dipesan Jokowi, Jam Tangan Pala Nusantara Asal Jabar Bakal Dijadikan Merchandise G20

Dia mengakui bahwa masih ada yang tergabung dalam pekerja migran ilegal sehingga tidak terlindungi secara maksimal oleh pemerintah. Emil juga mengimbau agar para calon pekerja migran mendaftarkan diri secara legal, salah satunya melalui Jabar Migran Service Center (JMSC).

"Maka saya imbau masuklah ke pintu yang resmi agar dilindungi lahir batin, ditracking dia kerja di mana saja," ujarnya.

"Kalau ada masalah hukum dengan majikan atau perusahaan, tracking-nya itu akan melindungi. Jadi jangan nunggu dulu putusan pengadilan baru negara ramai," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: