Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kirim Panggilan Kedua, Guru Indra Kenz Diharapkan Kooperatif

Kirim Panggilan Kedua, Guru Indra Kenz Diharapkan Kooperatif Kredit Foto: Antara/Adam Barik
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bareskrim Polri melayangkan panggilan kedua kepada Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Guru Indra Kenz itu diagendakan diperiksa Kamis (31/3). "Panggilan kedua hari Kamis tanggal 31 Maret 2022 jam 10.00 WIB terhadap saudara FSP alias Fakarich," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko Selasa (29/3/2022).

Pemeriksaan dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Gatot mengatakan Fakarich akan diperiksa terkait perannya di Binomo.

"Yaitu peran yang bersangkutan selaku perekrut para affiliator," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Surat panggilan terhadap Fakarich telah dilayangkan pada Senin, 28 Maret 2022. Fakarich wajib hadir pada panggilan kedua ini apabila tidak ingin dipanggil paksa.

"Panggilan ketiga pasti perintah membawa. Kita akan bawa yang bersangkutan untuk diperiksa penyidik, kalau tidak kooperatif," ucap Gatot. Fakarich, sedianya diperiksa pada Senin, 21 Maret 2022. Namun, dia absen tanpa keterangan.

"Yang bersangkutan tidak datang Senin kemarin," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara.

Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz menghilangkan barang bukti, seperti ponsel dan laptop, serta memindahkan uang ke rekening lain sebelum disita polisi. Dia menduga Indra Kenz diajari seseorang untuk menghilangkan barang bukti tersebut.

Fakarich dipanggil untuk mendalami sosok yang mengajari Indra Kenz menghilangkan barang bukti. "Informasinya Fakar, tapi belum datang," ujar Whisnu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: