Harga BBM Naik, Mulyanto DPR Mengingatkan Pemerintah Soal Ketersediaan Pertalite, Simak!
"Jika diestimasikan melalui normal skenario, maka di akhir 2022 akan terjadi over kuota sebesar 15 persen dari kuota normal," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (29/3).
Baca Juga: Jelaskan Islam Nusantara, Said Aqil Bilang Ulama Timur Tengah Minim Semangat Nasionalisme
Pemerintah telah menetapkan kuota pertalite untuk tahun ini sebesar 23,05 juta.
Dengan kata lain, apabila betul terjadi kelebihan kuota sesuai estimasi Kementerian ESDM, maka volume penyaluran pertalite akan mencapai 26,5 juta kiloliter. Sejak 10 Maret 2022, Kementerian ESDM telah menetapkan pertalite ke dalam jenis BBM khusus penugasan atau JBKP. (antara/jpnn)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto