Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setelah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan Pentolan Binomo Lainnya Jadi Tersangka, Berikut Profilnya

Setelah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan Pentolan Binomo Lainnya Jadi Tersangka, Berikut Profilnya Kredit Foto: Antara/Adam Barik
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepolisian menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka baru kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo. Seperti apa sosoknya? Simak profil Brian Edgar Nababan berikut.

Penangkapan Brian Edgar merupakan kelanjutan kasus setelah afiliatornya yakni Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka sebulan lalu. Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menyampaikan Brian telah ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 1 April 2022. Sebuah laptop telah disita sebagai barang bukti.

Lalu, siapakah Brian Edgar Nababan sebenarnya? Berikut profilnya.

1. Manajer Binomo

Baca Juga: Eggi Sudjana "Meledak-ledak" Soal Anak Keturunan PKI di TNI: Saya Akan Menggugat Jenderal Andika!

Dari hasil pemeriksaan awal yang digelar penyidik pada Jumat (1/4/2022), Edgar diketahui merupakan salah satu manajer di aplikasi Binomo. Salah satu tugasnya menawarkan pekerjaan afiliator kepada orang-orang yang berpengaruh di media sosial (influencer) dengan sistem bagi hasil. Brian Edgar menjabat Manajer Development sejak Februari 2019.

2. Pernah Kuliah di Rusia

Brian Edgar Nababan mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group pada 2018 yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo. Ia mendaftar di perusahaan itu kemungkinan karena latar pendidikannya yang pernah berkuliah di Rusia pada 2014. Brian kemudian mengawali kariernya di Binomo sebagai pegawai yang melayani pengguna aplikasi (customer support platform).

Di posisi itu, Brian menerima aduan dari para pengguna Binomo di Indonesia. Dalam waktu sekitar satu tahun sejak melamar di 404 Group dan berkarier di Binomo, ia pun mengisi posisi sebagai manajer.

3. Ditangkap di Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: