Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kepala Desa Deklarasi Jokowi 3 Periode, DPR Minta Disanksi Tegas!

Kepala Desa Deklarasi Jokowi 3 Periode, DPR Minta Disanksi Tegas! Kredit Foto: Instagram/Junimart Girsang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang, menyesalkan banyak organisasi masyarakat di bawah pengawasan dan pembinaan Kementerian Dalam Negeri tidak patuh pada aturan perundang-undangan.

Hal ini seperti dicontohkan Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) yang menjadi sorotan, karena menyatakan dukungan pada Joko Widodo untuk presiden tiga periode. 

Baca Juga: Pak Jokowi Silakan Siap-Siap! Ribuan Mahasiswa Akan Kepung Istana

“Saya melihat, mencermati selama ini bahwa ormas-ormas itu kebanyakan bablas pak menteri. Bablas itu artinya mereka sudah tidak tunduk kepada aturan dan Peraturan Perundang-undangan 17 tahun 2013,” kata Junimart dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 April 2022.

Junimart mengatakan, sudah menjadi kewajiban dari Kemendagri untuk membina dan mengawasi para ormas, termasuk juga apa yang dilakukan oleh Apdesi. Apalagi, undang-undang tentang Ormas dan UU Pemerintahan Desa sudah jelas mengatakan bahwa para kepala desa tidak boleh bermain politik praktis. 

“Undang-undang tentang Pemerintahan Desa sudah jelas mengatakan bahwa para kepala desa tidak boleh bermain politik praktis," kata Junimart.

Selain itu, Junimart meminta supaya Kemendagri dapat bersikap tegas setelah adanya kepala desa yang mengeluarkan sikap politik dalam forum tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: