Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prof Suteki: Ade Armando Boleh Sesumbar Kebal Hukum, Tapi Tidak Kebal Takdir

Prof Suteki: Ade Armando Boleh Sesumbar Kebal Hukum, Tapi Tidak Kebal Takdir Kredit Foto: Antara/GALIH PRADIPTA

"Ini kalau dalam dunia hukum disebut eighenrichting main hakim sendiri. Tentu tidak dibenarkan, mengingat perbuatan itu memenuhi unsur Tindak Pidana penganiayaan bahkan bisa berakibat pembunuhan," jelasnya.

Ia menyebut penyebab terjadinya main hakim sendiri bisa terjadi karena ada provokasi dalam kerumunan massa.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: