Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi IV DPR RI Harapkan Sistem Tata Kelola Pengembangan Sawit

Komisi IV DPR RI Harapkan Sistem Tata Kelola Pengembangan Sawit Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) mengharapkan pengembangan kelapa sawit menjadi program prioritas untuk mencapai target di tahun 2022.

Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin yang meminta kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) agar perkebunan sawit yang dikelola rakyat ini menjadi prioritas dengan segala bantuan dana dan transfer ilmu pengetahuan.

Baca Juga: Ekspor Sawit Malaysia Turun, Analis: Indonesia Akan Rebut Kembali Pasar

"Kalau dilihat data Kementan yang berkaitan dengan peremajaan peremajaan sawit rakyat (PSR), menunjukkan realisasi sepanjang 2021 hanya tercapai 15,41% atau sekitar 27,747 hektare dari target seluas 180 ribu hektare," jelas Akmal dalam keterangan persnya dengan Wartawan, di Senayan, Kamis (14/4/2022).

Akmal menjelaskan di bulan Febuari (24/2), merupakan tahun terakhir pencapaian yang capai target hingga 540 hektare. Capaian realisasi PSR ini bertengger di 1.199 hektare atau 0,67%. Berpijak dari data ini, menunjukkan lambatnya perjalanan PSR.

"Saya ingin penjelasan (pemerintah) bagaimana mempercepat peremajaan sawit rakyat ini sehingga mencapai target, mengingat total kebun rakyat yang ditanam sawit hampir setara dengan areal tanam perusahaan besar swasta," kata Akmal.

Akmal mengatakan, ketika produktivitas sawit rakyat ini meningkat, tentu akan berdampak pada penerimaan negara yang lebih besar. "Sokongan awal dari pemerintah sangat diperlukan sehingga petani-petani sawit kita ini menjadi maju dan mampu menghasilkan sawit yang besar dan berkualitas," jelasnya.

Dia mengusulkan, pemerintah dapat lebih condong dalam mengalokasikan bantuan kepada sawit yang ditanam petani, mengingat masih masih banyak kendala teknis yang secara psikologis mengganggu produktivitas sawit rakyat. "Ya karena persoalan yang cukup pelik pada peremajaan sawit rakyat misalnya, persoalan yang banyak dihadapi petani rakyat yang hendak menanam sawit di antaranya masalah birokrasi, sosialisasi dan pendampingan, hingga legalitas lahan," imbuhnya.

Kemudian juga, kata dia, dalam perencanaan kerja dan laporan pertanggungjawaban, akses bibit yang sulit, serta harga saprodi yang terus naik, kemitraan dan dana tambahan serta pemeriksaan aparat hukum. "Saya berharap agar Panja Sawit bisa lebih tajam menganalisis persoalan sawit dari hulu hingga hilir. Jangan sampai persoalan sawit ini terus berlarut dan tidak ada penyelesaian," tutupnya.

Akmal memprediksi, persoalan tata niaga minyak goreng ini tidak berhenti sampai Lebaran, dan akan terus berlanjut yang pada akhirnya sangat merugikan rakyat Indonesia. Maka, diperlukan langkah-langkah mitigasi khusus untuk menuntaskan permasalahan minyak ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: