OJK: Saat Ini Sektor Pariwisata Kredit yang Bermasalah Capai 2,98%
Meski demikian, OJK akan tetap waspada dalam melakukan monitoring atas perkembangan kondisi ekonomi dan pandemi. OJK menyampaikan akan terus waspada dan melakukan pemantauan atas perkembangan kinerja penyaluran pembiayaan di sektor pariwisata serta kondisi ekonomi dan pandemi.
"Untuk menjaga dan mendorong momentum pemulihan, OJK akan mengambil kebijakan yang dibutuhkan termasuk untuk memperpanjang kebijakan restrukturisasi apabila diperlukan," ucapnya.
Baca Juga: OJK Dorong Digitalisasi Usaha Mikro Kecil di Tanah Minang
Sebelumnya untuk tambahan informasi, Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran menyampaikan tingginya nanti beban yang dipikul pelaku pariwisata, akan menjadi tantangan semakin berat jika kebijakan tersebut habis masanya.
Maulana memprediksi setidaknya butuh perpanjangan dua tahun sejak 2023 untuk hotel dan restoran siap tanpa relaksasi.
Baca Juga: 7 Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Ditetapkan DPR RI
"Jika dilihat data terakhir pada 2021 pertumbuhan sektor ini baru mengalami kenaikan demand sebesar 2 persen year-on-year (yoy) dibandingkan dengan 2020 yang minus hingga 20% yoy," ucap Maulana, Rabu (13/4/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: