Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mafindo Update Status Risiko BPA pada Galon Guna Ulang

Mafindo Update Status Risiko BPA pada Galon Guna Ulang Kredit Foto: Ilustrasi Galon BPA

Dari penelusuran detil, Mafindo menyebut bahwa U.S. Food and Drug Administration (FDA), otoritas tertinggi keamanan pangan di Amerika, menyatakan bahwa kandungan BPA dengan kadar yang sangat rendah masih tergolong aman. "Namun baik FDA maupun BPOM masih akan terus melakukan monitoring untuk menentukan standar batas migrasi BPA," katanya.

Mafindo juga mengutip pernyataan Rita Endang yang menyebutkan bahwa BPOM terus melakukan evaluasi standar dan peraturan bersama para pakar di bidang keamanan air, pelaku usaha, kementerian dan lembaga terkait, akademisi, dan masyarakat dalam mempersiapkan standar kemasan dan label Air Minum Dalam Kemasan di pasaran.

"Berkaitan dengan perubahan kajian BPOM, kesimpulan kami yang menyatakan bahwa BPA tidak berbahaya adalah tidak benar," kata Mafindo. "Berdasarkan data kajian BPOM terbaru, kandungan BPA dalam kemasan makanan/minuman polikarbonat adalah berbahaya dan dalam hal ini BPOM akan terus melakukan monitoring lebih lanjut."

Perubahan sikap Mafindo itu kontras dengan keputusan Kementerian Informasi yang belum juga mencabut cap "disinformasi" atas sejumlah pemberitaan terkait potensi bahaya BPA pada galon guna ulang meski BPOM telah mempublikasikan hasil penelitian anyar yang menunjukkan fakta sebaliknya. Sekaitan itu, BPOM sedang merancang sebuah draft peraturan pelabelan risiko BPA pada galon guna ulang. 

Dalam draft yang dipublikasikan pada November 2021, BPOM mewajibkan produsen air kemasan yang menggunakan galon dengan kemasan plastik keras polikarbonat untuk memasang label "Berpotensi Mengandung BPA" terhitung tiga tahun sejak peraturan disahkan. Adapun produsen galon air minum yang menggunakan kemasan non-polikarbonat, dibolehkan memasang label "Bebas BPA".

Dalam berbagai kesempatan belakangan ini, sejumlah pejabat BPOM menyebut rancangan peraturan pelabelan risiko BPA itu semata untuk melindungi kesehatan masyarakat di masa datang. "Dampak kandungan BPA itu bisa saja tidak dirasakan saat ini, tapi di masa depan akan muncul masalah kesehatan masyarakat, itu harus kita cegah,” kata Kepala BPOM, Penny K. Lukito pada akhir Desember 2021.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: