Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

YKMI: Indonesia Darurat Pornografi, Negara Harus Hadir

YKMI: Indonesia Darurat Pornografi, Negara Harus Hadir Kredit Foto: Unsplash/Dev
Warta Ekonomi, Jakarta -

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) memberikan catatan tentang tayangan dan konten berbau unsur pornografi yang berlangsung selama kurun waktu bulan Ramadhan tahun 2022.

Ahmad Himawan, Ketua Umum YKMI menegaskan, selama bulan Ramadhan, tayangan media televisi dan konten di media sosial yang berbau pornografi dan pornoaksi masih berseliweran bebas tanpa kendali. 

“Masih banyak sekali tayangan di media televisi dan konten di media sosial yang berbau pornografi dan pornoaksi bebas berseliweran tapi tanpa Tindakan apapun atas hal tersebut,” tegas Ahmad Himawan. 

Dalam pandangannya, tayangan di media televisi, masih menampilkan hal-hal yang sangat berbau pornografi secara gamblang.

“Kami memiliki catatan tentang sejumlah tayangan di media televisi yang beredar luas di masyarakat, yang berbau pelanggaran atas UU Pornografi dan melanggar Fatwa MUI tentang Pornografi dan Pornoaksi,” paparnya.

Sayangnya, ujarnya lagi, instansi yang berwenang seperti Komisi Penyiaran Indonesia dan aparat penegak hukum seolah diam dalam melihat hal tersebut.

“Seolah negara tidak hadir dalam merebaknya tayangan berbau pornografi dan perbuatan yang cenderung asusila yang berpotensi merusak moral bangsa,” tegasnya lagi. 

Ditambah lagi, sambungnya lagi, konten media sosial justru tayangan yang berbau pornografi dan pornoaksi seperti berlaku bebas tanpa kendali. “Ini bisa kita lihat secara massif di media sosial, yang dampaknya merugikan moral bangsa Indonesia dan umat Islam,” katanya.

Di media sosial sendiri, tambahnya, konten tayangan berbau pornografi dan pornoaksi bisa dilihat secara eksplisit.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: