Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Melanggar Hukum Bila Tak Jalankan Putusan MA soal Vaksin Halal!

Pemerintah Melanggar Hukum Bila Tak Jalankan Putusan MA soal Vaksin Halal! Kredit Foto: Antara/Rahmad

Diketahui, sejauh ini pemerintah melalui Kemenkes belum menyediakan vaksin halal. Berikut ini adalah 4 vaksin halal berdasarkan fatwa MUI.

1. Sinovac

Produsennya dari Sinovac Life Science co ltd, Cina dan PT Bio Farma. Vaksin ini mendapatkan sertifikat halal dari fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021.

2. Zifivax

Produsen Zifivax sendiri dari Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical co ltd. Vaksin ini mendapatkan sertifikasi halal fatwa MUI Nomor 53 Tahun 2021.

3. Vaksin Merah Putih

Vaksin ini dibuat oleh PT Biotis Pharmaceuticals dan Universitas Airlangga Surabaya. Dalam pengembannya dan mendapatkan sertifikasi halal fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2022.

4. GEN2-Recombinant COVID-19 vaccine

Produsen dari vaksin ini adalah Beijing Institute of Biological Products Co., Ltd. Vaksin ini mendapatkan sertifikasi halal dengan fatwa MUI Nomor 9 Tahun 2022.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: