Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Suara Habib Rizieq Menggelegar dari Balik Jeruji Besi, Singgung Kebohongan para Pejabat, Simak!

Suara Habib Rizieq Menggelegar dari Balik Jeruji Besi, Singgung Kebohongan para Pejabat, Simak! Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Habib Rizieq dihukum atas tiga perkara pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Megamendung, dan RS UMMI Bogor.

Baca Juga: Megawati dan Jokowi Bertemu, Puan Maharani Blak-blakan: Bahas Hal Strategis!

Rizieq divonis 4 tahun 8 bulan tahanan dengan denda Rp 20 juta.

Habib Rizieq ditahan sejak 12 Desember 2020. Jika merujuk besarnya vonis saat ini dia akan bebas pada Agustus 2025. (*)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: