Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mohon Disimak! Begini Tips Wujudkan Keamanan Siber Guna Berdigital Aman dan Nyaman

Mohon Disimak! Begini Tips Wujudkan Keamanan Siber Guna Berdigital Aman dan Nyaman Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setiap individu pengguna internet atau ruang digital harus sadar akan bahaya yang mengancam setiap kali berselancar di dunia maya. Pasalnya selain kemudahan dan keuntungan yang dapat dinikmati, ruang digital juga menyimpan resiko yang dapat merugikan pengguna. 

Mereka yang tak waspada saat berselancar di dunia maya, bisa saja menjadi korban beragam jenis kejahatan siber atau cyber crime

Baca Juga: Digitalisasi, Sebuah Upaya Mendongkrak Kegiatan Ekonomi Dunia, Ini Kata Sri Mulyani!

Bambang Kristiono, Wakil Ketua Komisi I DPR RI menjelaskan, berdasarkan data dari Badan Siber Negara pada tahun 2021 telah terjadi serangan siber sebanyak hampir 1 miliar kali. 

Kerugian yang dialamiberbeda-beda, tergantung pada jenis kejahatan yang menimpa setiap korbann. Rata-rata kerugian yang dialami secara ekonomi dan reputasi yang rusak. 

"Kominfo menyatakan bahwa terdapat peningkatan 40% selama pandemi covid-19 dalam penggunaan internet, khususnya pada periode PBB antara Maret-April 2020. Perkembangan kecepatan internet juga menarik para pelaku serangan siber untuk memanfaatkan keadaan pada pandemi covid-19 dalam melakukan kejahatan serangan siber," papar Bambang dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk " Keamanan Siber: Berdigital dengan Aman" pada Rabu (18/5/2022).  

Untuk terhindar dari hal tersebut, maka diperlukan adanya peningkatan keamanan siber baik oleh pemerintah ataupun pengguna.

"Peraturan mengenai keamanan data pribadi sangat diperlukan demi keamanan data dari serangan siber. Dasar hukum yang digunakan di Indonesia adalah yang kita kenal dengan UU ITE. Undang-Undang ini mencakup beberapa aturan mengenai pelanggaran penyalahgunaan data pribadi seseorang," katanya. 

Selain itu, kesadaran masyarakat pun harus ditingkatkan terutama dalam memilih informasi yang kredibel, akurat, dan terpercaya. 

"Sehingga dengan teknologi bisa mendorong kemajuan bersama  dengan banyak sosialisasi mengenai pentingnya kesadaran terhadap perkembangan dari teknologi," tuturnya. 

Senada dengannya, Ketua Indonesia Al Sociaty (IAIS), Lukas menambahkan bahwa kejahatan siber dapat mengancam para pengguna dalam berbagai bentuk modus. 

"Mulai dari modus penipuan yang berkedok foto selfie dengan identitas diri, modus penipuan melalui aplikasi komunikasi online, modus penipuan ganti nomor ponsel, serta penipuan via telepon juga kerap dilakukan," paparnya. 

Ia mengungkapkan, selain harus meningkatkan kewaspadaan, masyarakat juga perlu mengetahui ciri-ciri platform yang biasa menghadirkan berbagai kejahatan siber tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: