Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Tunjuk Luhut Pandjaitan Urus Minyak Goreng, Politisi PDIP Layangkan Kritik Pedas

Jokowi Tunjuk Luhut Pandjaitan Urus Minyak Goreng, Politisi PDIP Layangkan Kritik Pedas Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi PDIP Deddy Yevri Sitorus tidak terima dengan penunjukan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus minyak goreng oleh Presiden Joko Widodo.

Pasalnya, Luhut dikenal dekat dengan sosok yang sekarang tersandung kasus minyak goreng yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Luhut dikenal dekat dengan figur kasus minyak goreng yang bermasalah hukum yang sedang diusut Kejagung,” kata Deddy dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga: Luhut Lagi Luhut Terus... Dapat Tugas Baru dari Jokowi: Ikut Ngurusin Minyak Goreng

Selain itu, lanjut Anggota Komisi VI DPR RI itu, Luhut sudah banyak mengambil alih pekerjaan sejumlah kementerian.

“Pak Luhut itu ‘kan sudah banyak pekerjaan sebagai Menko Marves,” ucapnya.

Ia pun menayakan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kenapa menunjuk Luhut untuk mengurusi persoalan minyak goreng.

“Kenapa sekarang diserahkan tugas ambil alih pekerjaan Menko Ekuin, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perindustrian sekaligus?,” ujarnya.

Selain menambah beban kerja Luhut yang sudah menumpuk, kata Deddy, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet.

Menurut Deddy, nama Luhut terlalu sering dikait-kaitkan dengan konflik kepentingan dalam urusan kebijakan yang dia tangani.

Ia pun khawatir isu kedekatan Luhut dengan para pemain sawit akan menjadi buah bibir di tengah masyarakat.

“Jika itu terjadi, kasihan Pak Luhut yang sudah banyak tanggung jawab kembali jadi sasaran rumor lagi,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: