Aksi yang berlangsung lebih dari dua jam ini dapat berakhir setelah pihak Polres Jakarta Timur bernegosiasi agar massa aksi membubarkan diri. Dalam aksi tersebut terdapat enam tuntutan aksi, yakni:
1. Menuntut aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan penyelewengan anggaran bantuan keuangan KNPI Jakarta Timur yang dikelola oleh Ketua KNPI Jakarta Timur, Ikhsan Akbar secara pribadi yang tidak transparan dan akuntabel.
2. Menolak LPJ Ikhsan Akbar sebagai Ketua KNPI Jakarta Timur karena selalu berjalan sendiri dan tidak melibatkan OKP dalam setiap program kegiatan KNPI.
3. Menuntut kepada Panitia Musdako Pemuda/KNPI XIV Jakarta Timur untuk merujuk pada AD/ART KNPI dan terbuka membuka pendaftaran bagi bakal calon ketua yang lain untuk berkompetisi perebutan ketua KNPI Jaktim secara sehat dan money politik.
4. Menuntut Panitia Musdako Pemuda/KNPI XIV Jakarta Timur segera menjabarkan terkait biaya administrasi yang naik lima kali lipat atau sebesar lima belas juta rupiah untuk pendaftaran bakal calon ketua.
5. Bubarkan panitia Musdako KNPI Jakarta Timur yang sudah cacat dan tidak terbuka tanpa adanya sosialisasi dan undangan Musdako kepada OKP berhimpun di KNPI Jakarta Timur.
6. Mendesak Walikota Jakarta Muhamad Anwar dan Kadispora DKI Jakarta sebagai Pembina Kepemudaan di Jakarta agar segera turun dalam merespon carut marut pengelolaan KNPI Jakarta Timur sebagai wadah keberhimpunan Kepemudaan sesuai amanat Perda DKI Jakarta No. 2 tahun 2016 tentang kepemudaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: