Harga Tak Kunjung Turun, 10 Ribu Petani Sawit Relakan Dana Insentif RSPO Demi Bangun Pabrik Migor
Persoalan pasokan dan harga minyak goreng merupakan persoalan yang pelik, tidak sesederhana yang kita bayangkan. Namun persoalan itu bisa dituntaskan kalau ada kemauan dan keikhlasan untuk menuntaskannya.
Hal inilah yang tampaknya coba dilakukan oleh ribuan petani sawit yang selama bertahun-tahun telah dibina oleh Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI).
"Kan petani sawit anggota FORTASBI ini kan setiap tahun kalau kita hitung punya dana insentif premi RSPO sekitar Rp45 miliar per tahun. Itu hanya untuk satu koperasi saja," kata Rukaiyah Rafik, Kepala Sekolah Petani FORTASBI, kepada elaeis.co, kemarin.
Baca Juga: Stok Minyak Goreng Curah di Cirebon Aman, Harga Jual Belum Seragam
Kata dia, ada sekitar 10.000 petani sawit yang tergabung dalam berbagai koperasi dan sudah punya sertifikat RSPO, rela dan bertekad untuk tidak mengambil dana insentif RSPO itu guna diinvestasikan untuk pembangunan pabrik migor sawit.
Ruki, panggilan akrab aktivis pemberdayaan petani sawit ini, menyebutkan semua koperasi itu merupakan binaan dan anggota FORTASBI. Para petani sawit binaan FORTASBI, kata Ruki, sudah melihat dan bertekad untuk membantu pemerintah menyelesaikan persoalan pasokan dan harga minyak goreng.
Ruki paham dana insentif premi RSPO itu belum cukup memadai untuk membangun pabrik migor yang diprediksi membutuhkan dana minimal Rp120 miliar.
Baca Juga: PKS: Pemerintah Harus Mulai Gerakan Pemberantasan Mafia Migor Berbasis Wilayah
Namun persoalan pendanaan ini sepertinya tidak akan menemui jalan buntu. Sebab, kata dia, beberapa waktu lalu Menteri Koperasi danUKM Teten Masduki sudah memberikan sejumlah solusi pendanaan.
"Mungkin bisa dipadukan pendanaannya antara dana insentif RSPO petani sawit dengan dana kredit dari perbanakan, terutama BUMN, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), dan Badan Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) seperti yang disarankan Pak Menteri," tegas Rukaiyah Rafik.
Sekadar informasi, dana insentif RSPO yang dimaksud Rukaiyah Rafik adalah dana tambahan, selain dana hasil penjualan tandan buah segar (TBS), yang diberikan pihak perusahaan sawit kepada para petani yang tergabung dalam koperasi yang telah menerima sertifikat rountable on sustainable palm oil (RSPO).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: