Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ekonomi Digital Indonesia Diproyeksikan Mencapai Rp4.531 Triliun di 2030

Ekonomi Digital Indonesia Diproyeksikan Mencapai Rp4.531 Triliun di 2030 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan transformasi digital akan mendorong daya tahan UMKM menjadi lebih kuat.

Sehingga sangat penting untuk mempersiapkan transformasi digital bagi pelaku UMKM Indonesia. Teten menilai pandemi telah mengakselerasi transformasi digital UMKM di seluruh dunia termasuk Indonesia.

"Lalu seusai pandemi, kebutuhan UMKM untuk mengoptimalkan ekosistem digital akan semakin tidak terelakkan," “Kata Teten dalam acara Talk Show Digital Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2022 secara virtual, kemarin.

Berdasarkan data KemenKopUKM, per April 2022 setidaknya 19 juta UMKM telah berhasil onboarding digital. Angka ini berarti telah menambah 11 juta UMKM sejak awal pandemi atau 29,5% dari total populasi UMKM dan target 30 juta UMKM onboarding ke ekosistem digital pada 2024.

Menurut Teten, ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mencapai angka Rp4.531 triliun pada 2030, di mana potensi ini menjadi yang terbesar di Asia Tenggara. Hal itu pun dapat mengindikasikan semakin krusialnya untuk mempersiapkan strategi pendampingan  dan pengembangan UMKM melalui teknologi digital.

"Transformasi digital UMKM adalah sebuah ikhtiar yang holistik. Tidak hanya di aspek pemasaran saja, melainkan juga membangun ekosistem yang meliputi proses bisnis dari hulu ke hilir," Ucapnya.

Teten menekankan bahwa kunci dari keberhasilan transformasi digital koperasi dan UMKM adalah kolaborasi dari seluruh stakeholder. Sementara itu Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menekankan ada beberapa tantangan untuk mendorong pelaku UMKM go digital. Salah satunya ialah literasi digital UMKM yang dikatakan masih relatif rendah. 

"Kita perlu UMKM yang memiliki pola pikir dan memiliki kemampuan adopsi teknologi yang memadai," ucap Destry.

Baca Juga: Cegah Penyebaran PMK, Pemerintah Perketat Pengawasan Ternak dari Daerah Tertular

Tantangan lainnya ialah terbatasnya kapasitas dan kepemilikan perangkat digital termasuk infrastruktur pendukung seperti jaringan internet yang belum merata dan biaya logistik yang cukup tinggi.  Tantangan terakhir ialah terkait isu perlindungan kekayaan intelektual pelaku UMKM.

"Karena di KKI ini kami melihat banyak sekali produk UMKM yang unik dari berbagai daerah. Namun, kalau kita tidak punya kekayaan intelektual atau tidak kita patenkan, ini akan memunculkan produk tiruan sehingga akan merugikan mereka yang merupakan original founder dari produk tersebut," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: