Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Produktivitas Nasional, Pemerintah Dukung Efektivitas Anggaran Prioritas

Tingkatkan Produktivitas Nasional, Pemerintah Dukung Efektivitas Anggaran Prioritas Kredit Foto: Instagram Sri Mulyani Indrawati
Warta Ekonomi, Jakarta -

Guna meningkatkan produktivitas nasional, Pemerintah mendukung melalui penguatan efektivitas anggaran prioritas. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pos dari fiskal untuk mendorong produktivitas terlihat dari anggaran belanja negara tahun 2023 yang akan difokuskan kepada bidang kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan, serta infrastruktur.

Dalam paparannya, Menkeu menjelaskan bahwa belanja kesehatan pada tahun 2023 akan berada pada kisaran Rp153,8 triliun hingga Rp209,9 triliun. Jika dibandingkan dengan anggaran kesehatan tahun 2021 dan 2022 yaitu Rp312,4 triliun dan Rp255,4 triliun yang didominasi oleh aspek penanganan pandemi Covid-19, maka anggaran kesehatan tahun 2023 lebih rendah. 

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi yang Kuat dan Inklusif Penting untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Namun, dengan asumsi belanja untuk pandemi akan menurun tajam atau hampir nol, Menkeu menyebut total belanja kesehatan tahun 2023 akan jauh lebih besar dibandingkan belanja kesehatan nonpandemi tahun-tahun sebelumnya.

"Artinya kita tetap memfokuskan belanja kesehatan yang memang secara struktural harus diperbaiki untuk Jamkesmas, membantu masyarakat miskin agar tetap mendapatkan jaminan kesehatan, kemudian pengendalian penyakit dan imunisasi, layanan kesehatan, dan penurunan stunting, serta pembangunan sarana prasarana kesehatan yang tetap akan diperbaiki di seluruh pelosok tanah air," ungkap Menkeu dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Proyeksi Inflasi Tahun 2023, Ada di Rentang 2% Hingga 4%

Sementara itu, belanja perlindungan sosial tahun 2023 akan diarahkan untuk akselerasi reformasi perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan ekstrem. Pagu indikatif belanja perlindungan sosial akan berada pada kisaran Rp432,2 triliun hingga Rp441,3 triliun.

"Kita berharap APBN tetap menjalankan fungsi shock absorber untuk menjaga masyarakat, baik untuk PKH, kartu sembako, subsidi listrik, LPG, dan jaminan kehilangan pekerjaan," tandas Menkeu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: