Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Towerbank, Lembaga Keuangan Panama Kini Nyatakan Diri Ramah Kripto

Towerbank, Lembaga Keuangan Panama Kini Nyatakan Diri Ramah Kripto Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara

Dilaporkan, transaksi terkait kripto dibatasi hingga 5.000 dolar per bulan dan bank tidak menawarkan kripto langsung ke layanan kripto. Sampai saat ini, langkah tersebut merupakan isyarat kepada komunitas kripto bahwa aset digital dalam jumlah tertentu dapat digunakan di bank tanpa hambatan.

Towerbank sejak itu me-retweet tweet yang menunjukkan bahwa pelanggan akan dapat menautkan akun kripto mereka, seperti Binance, langsung ke rekening bank Towerbank mereka, tetapi tidak ada pernyataan resmi yang dibuat.

Baca Juga: Beli Penurunan BTC Selama Lima Hari Terakhir, Kanada Dapat Harga $23.800

Gelombang sentimen pro-kripto telah bergerak di Panama, tetapi presiden mengumumkan pada bulan Mei bahwa RUU kripto tidak akan mendarat dalam waktu dekat. Bagi beberapa komentator, langkah pro-kripto bank tidak hanya merupakan sarana untuk merusak reputasi buruk yang dialami kripto tetapi juga untuk mendiversifikasi basis pelanggannya, memperluas ke komunitas kripto yang berorientasi pada uang.

Ketika ditanya mengapa bank harus memperkenalkan layanan kripto, Campa menjawab "Mengapa tidak?"

Baca Juga: Pluang Perkuat Kemitraan dengan BSC, Akan Jadi Calon Pedagang Fisik Aset Kripto

"Mereka pantas mendapatkannya! Komunitas ini menciptakan kelas aset baru dan mengembangkan teknologi revolusioner, sendirian, dengan potensi besar untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi semua," ujarnya.

Akhirnya, bank membawa pulang kredensial Bitcoiner-nya ketika akun Twitter me-retweet meme yang dibuat oleh Bitcoiner Aldo Antinori. Dalam tweet tersebut, konstruksi andalan Towerbank, yang terletak di distrik keuangan Panama City, memakai mata laser yang sesuai dengan Bitcoin.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: