Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Covid-19 Kembali Melonjak, IDI Minta Presiden Batalkan Kebijakan Penggunaan Masker di Ruang Terbuka

Covid-19 Kembali Melonjak, IDI Minta Presiden Batalkan Kebijakan Penggunaan Masker di Ruang Terbuka Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah melandai selama dua bulan, kasus baru Covid-19 kembali ke angka 1.000 per hari dalam enam hari terakhir. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta pemerintah membatalkan kebijakan bebas masker di ruang terbuka.

"Menurut saya, imbauan atau pernyataan itu (boleh tidak pakai masker di ruang terbuka yang tak ramai) ditinjau kembali, bahkan dibatalkan. Saya usul kepada pemerintah agar aturan protokol kesehatan dikembalikan seperti semula," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 PB IDI Erlina Burhan, Ahad (19/6).

Kebijakan pelonggaran penggunaan masker diumumkan Presiden Joko Widodo pada pertengah Mei lalu. Masyarakat boleh tidak memakai masker di ruang terbuka yang tidak padat orang. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker.

Menurut Erlina, ketika Presiden membuat pernyataan itu laju kenaikan kasus harian Covid-19 sedang rendah-rendahnya bahkan di bawah 200 kasus baru per hari. Tapi, kini kondisi telah berubah dengan terjadinya kenaikan kasus harian. "Dengan kondisi sekarang menurut saya, harus kembali lagi pakai masker," ujarnya.

Erlina mengingatkan, jangan sampai terjadi lagi lonjakan kasus karena tak ada pengubahan kebijakan penggunaan masker. Apalagi, saat ini mulai menyebar virus corona subvarian omikron BA.4 dan BA.5, yang berhasil memicu kenaikan kasus di sejumlah negara seperti Afrika Selatan dan Amerika Serikat.

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander K Ginting mengisyaratkan ketentuan penggunaan masker masih sama seperti yang disampaikan Presiden. Sebab, situasi pandemi di Tanah Air masih dalam kategori level 1.

Alex mengatakan, masyarakat masih diizinkan tidak memakai masker di ruang terbuka yang tak ramai orang. "Yang penting orangnya sudah divaksinasi lengkap dan tidak bergejala, dia boleh buka masker di area publik asalkan bukan kerumunan," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: