"Tahapannya adalah kita melakukan proses pemisahan terlebih dahulu," ujarnya.
Dalam proses pemisahan ini, menurut Andreas, umumnya dilakukan dua metode, yaitu fisika dan kimia. Setelah didapatkan terduga mikroplastik, tahap selanjutnya adalah proses identifikasi menggunakan metode instrumentasi.
Baca Juga: Tak Hanya di Indonesia, BPOM Tegaskan Negara Lain Juga Lakukan Pelabelan BPA
"Ini untuk meyakinkan sesuatu yang diduga mikroplastik itu memang betul-betul mikroplastik," katanya.
Setelah didapatkan terduga mikroplastik, tahap selanjutnya adalah proses identifikasi menggunakan metode instrumentasi. "Ini untuk meyakinkan sesuatu yang diduga mikroplastik itu memang betul-betul mikroplastik," katanya.
Baca Juga: BPOM Rumuskan Perlu Pelabelan BPA pada Galon Guna Ulang
Karenanya dia juga heran dengan kehebohan pemberitaan terkait bahaya mikroplastik ini. "Saya heran terkait mikroplastik yang memang belum diketahui juga bahayanya dan juga belum tahu ke depannya bagaimana, tapi sudah heboh terlebih dahulu pemberitaanya," tukasnya.
Dia mengatakan banyak infrastruktur yang harus dipakai kalau mau membuat standarisasi mikroplastik ini. "Pada dasarnya bisa-bisa saja, tapi harus disesuaikan dengan kemampuan yang kita miliki. Kita nanti yang akan kesulitan juga karena ada standar metode yang belum bisa kita kejar," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: