Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mendorong seluruh kantor wilayah BPN Provinsi se-Indonesia agar mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
“Sesuai perintah Presiden, PTSL agar dipercepat. Ini menjadi pekerjaan yang tidak boleh lepas. Target saya supaya bisa 100% sebelum tahun 2024,”Ujarnya dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, kemarin.
Kalau sudah 100%, lanjut dia secara geospasial, batas dan luas tanah akan tesertifikasi. Dengan program PTSL, kepastian hukum atas tanah masyarakat akan tercipta.
“Kalau semuanya sudah tertata seperti itu, maka wilayah Kediri ini juga bisa kita lakukan hukum positif. Kalau di Indonesia sudah ada hukum positif, sudah tenang investor masuk tanpa ketakutan," ujar Hadi.
Hadi menegaskan dengan adanya sertifikat tanah, tidak akan ada lagi tumpang tindih. Masyarakat juga tidak perlu khawatir dengan mafia tanah. "Paling ketar-ketir adalah mafia tanah. Selesai sudah. Oleh karena itu, tugas saya saat ini adalah di antaranya bagaimana memberantas mafia tanah," tegas Mantan Panglima TNI itu.
Baca Juga: KPK Siap Bantu Pemerintah Tuntaskan Kasus Mafia Tanah
Dalam strategi memberantas mafia tanah, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) hingga ke Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Sinergi tersebut terus berjalan dalam rangka melindungi hak atas tanah masyarakat.
"Sebelum saya berkantor ke Jakarta, yang saya datangi dulu adalah kantornya Pak Kapolri, saya minta sinergi untuk mendukung saya dalam memberantas mafia tanah. Untuk PTSL, perlu dilaksanakan. PTSL adalah program pemerintah yang pro rakyat, harus kita laksanakan," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar