Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polri Ungkap Peluang Penggunaan Internet Oleh Ratusan Juta Warga

Polri Ungkap Peluang Penggunaan Internet Oleh Ratusan Juta Warga Kredit Foto: Polri

Tantangan

Sementara itu Staf Khusus Menkominfo Dedy Permadi mengemukakan adanya tantangan informasi disorder era digital saat ini, yaitu misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.

"Ini perlu menjadi perhatian bersama, terutama jajaran humas pemerintah," ungkap Dedy.

Ia menyebutkan, Kemenkominfo telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan informasi melalui internet itu.

Menurut Staf Khusus Menkominfo itu, total 1.674.005 konten negatif sejak tahub 2018 telah diblokir sampai 28 Mei 2022.

Sementara total konten pornografi yang telah diblokir mencapai 1.138.012, perjudian 505.581, dan penipuan daring 15.674 konten.

"Pemerintah mendukung tindakan hukum yang diambil Polri terkait penyimpangan penggunaan internet," tegas Dedy.

Kabag Pemanalis Biro Mulmed Divisi Humas Polri Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andhiko, S.I.K. menambahkan, perkembangan tekhnologi informasi dan komunikasi tidak bisa dihindari. Mau tidak mau kita harus melakukan transformasi digital tanpa mengganggu kedaulatan negara.

Polri, lanjut Truno, telah melaku transformasi pelayanan publik dan informasi, serta komunikasi publik. Kinerja ini telah diapresiasi publik dengan membaiknya penilaian dari berbagai hasil survei.

"Polri membuka diri terhadap penilaian dan kritik apapun dari masyarakat," ungkap Truno.

Namun Wapemred Metro TV Nunung Setiyani meminta jajaran pemerintah agar tidak mudah 'panas' terhadap kritik masyarakat.

"Kolaborasi pemerintah, stakeholder dan publik tidak selalu berisi puja-puji. Mengkritik pun bagian kolaborasi untuk memperbaiki keadaan," tutur Nunung. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: