Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memastikan komitmen kader PDIP untuk tidak melakukan korupsi dengan membacakan isi surat pernyataan para kepala/wakil kepala daerah PDIP di hadapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Hasto saat mengikuti sosialisasi dan pembekalan antikorupsi kepada pengurus PDIP dari tingkat pusat hingga daerah lewat Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, di Kawasan Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2022).
Baca Juga: Surya Paloh Telah Ambil Langkah Berani, Patut Diberikan Pujian
Bahkan, surat itu telah ditandatangani para kepala daerah sebagai wujud komitmen partai melalui instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Hasto menyampaikan Megawati selalu memperingatkan kader PDIP untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Kemarin, di rapat kerja nasional PDIP, hal itu kembali diingatkan Megawati," kata Hasto Kristiyanto dalam siaran persnya, dikutip dari Antara, Senin (27/6/2022).
Menurutnya, Megawati berpesan kepada kepala/wakil kepala daerah untuk menjadi pemimpin, bukan pejabat sehingga harus memiliki tanggung jawab, tidak korupsi, dan melayani masyarakat.
"Kami ditugaskan oleh Ibu Mega untuk betul-betul agar seluruh kader PDIP memiliki komitmen kuat melalui program pencegahan korupsi dari KPK. Politik cerdas berintegritas dan terpadu. Ini adalah komitmen kami yang ditandatangani para kepala daerah yang akan diikuti seluruh anggota legislatif dan struktural partai kami," tegas Hasto.
Perlu diketahui, surat pernyataan itu diteken 215 kepala/wakil kepala daerah saat mengikuti rapat koordinasi di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Dia membacakan beberapa poin surat pernyataan tersebut, yakni berperan proaktif untuk mencegah dan/atau memberantas korupsi, kolusi, nepotisme, dan tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Selain itu, tidak membuat janji dan/atau menerima janji apa pun secara Iangsung atau tidak Iangsung dari pihak mana pun sehubungan dengan kewenangan dan/atau jabatan yang dimiliki, tidak meminta atau menerima pemberian secara Iangsung atau tidak Iangsung berupa barang, hadiah atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Terkait Anies Undang Tukang Bakso, NasDem Minta Sekjen PDIP Jangan Baper
"Partai tak melakukan pembelaan terhadap mereka yang menyalahgunakan wewenang," ungkapnya setelah membacakan beberapa poin surat pernyataan.
Dia sempat memberikan salam kepada awak KPK di acara sosialisasi yang dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar