Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fintech Lending Days-Makassar, AFPI dan OJK Beri Edukasi Mengenai Layanan Pendanaan

Fintech Lending Days-Makassar, AFPI dan OJK Beri Edukasi Mengenai Layanan Pendanaan Kredit Foto: AFPI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah perusahaan finansial teknologi menggelar acara Fintech Lending Days-Makassar di Sulawesi Selatan pada Sabtu (24/6/2022) lalu.

Melansir dari siaran resminya (28/6/2022), disebutkan bahwa acara ini merupakan ajang untuk melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi pada seluruh masyarakat, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai layanan pendanaan yang dilakukan oleh para perusahaan Fintech Pendanaan Bersama di Indonesia.

“Melihat begitu besarnya peranan Fintech Pendanaan Bersama bagi perekonomian nasional, acara Fintech Lending Days-Makassar menjadi sarana yang tepat bagi AFPI untuk meningkatkan inklusi keuangan dan akses keuangan UMKM, khususnya di Makassar dan sekitarnya, yang juga akan menjadi perhatian dalam arah strategis kami sebagai asosiasi yang menaungi Fintech Pendanaan Bersama,” tutur Entjik S. Djafar, Ketua Bidang Edukasi, Literasi, dan Riset AFPI, sekaligus CEO DanaRupiah.

Baca Juga: Meski banyak PHK di Startup, Investor Asing Masih Lirik Fintech Tanah Air

Gelaran Fintech Lending Days-Makassar yang mengangkat tema “Pemanfaatan Pendanaan Alternatif UMKM Makassar Melalui Fintech Pendanaan Bersama” diadakan di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan selama tiga hari mulai dari tanggal 23-25 Juni 2022 dengan agenda UMKM Business Matching, UMKM Exhibition & Talk Show, dan Golf Day.

Acara ini diadakan untuk mendukung road to B20 dan G20 Indonesia. Rangkaian acara Fintech Lending Days sebelumnya diselenggarakan di Denpasar, Bali dan Malang, Jawa Timur mulai tahun 2021.

“Fintech Lending Days-Makassar menjadi wadah dan sarana yang penting bagi Fintech Pendanaan Bersama untuk berkolaborasi dengan OJK dalam memberikan literasi dan meningkatkan keuangan digital bagi para pelaku UMKM di kota Makassar dan wilayah Indonesia Timur yang saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bersama bagi OJK dan juga para penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama,” ujar Tris Yulianta, Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK.

Tris mengatakan hingga pertengahan April 2022, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending (P2PL) atau fintech lending yang berizin dan diawasi OJK adalah sebanyak 102 penyelenggara. Kehadiran fintech di Indonesia, di satu sisi memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terlebih saat kalangan underserved dan unbanked masih banyak tersebar di berbagai wilayah, termasuk bagi para pelaku UMKM.

"Namun di sisi lain, layanan dari para penyedia fintech seringkali tidak disikapi dengan bijak oleh para penggunanya," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: