Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPH Migas Sebut Penyaluran BBM Subsidi Sudah Melebihi Kuota, Tembus 50 Persen hingga Juni 2022

BPH Migas Sebut Penyaluran BBM Subsidi Sudah Melebihi Kuota, Tembus 50 Persen hingga Juni 2022 Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengendalian Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebut penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar dan Pertalite telah tersalurkan lebih dari 50 persen hingga 20 Juni 2022.

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan dengan tingkat realisasi tersebut penyaluran sudah lebih di atas kuota perencanaan, maka dari itu diperlukan pembatasan ke depannya.

“Hingga 2022 ini, bulan Juni, kalau kita lihat konsumsi solar sudah di atas 50 persen sampai 20 Juni, ini dan konsumsi rata-rata harian dan bulanan ini sudah over di atas antara 100 persen ke atas,” ujar Saleh dalam diskusi virtual, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga: KAI dan BPH Migas Duduk Bersama untuk Kelancaran Distribusi Barang Menggunakan Kereta Api 

Saleh mengatakan, besaran realisasi solar mencapai 51,24 persen dari total kuota yang ditetapkan pemeritnah sebesar 15,1 juta kiloliter. Dengan catatan tersebut jika tidak dikendalikan, maka kuota BBM subsidi akan habis sebelum penghujung tahun 2022.

“Ini tentu jika tidak kita lakukan pengendalian, maka kita akan menghadapi subsidi kita habis antara Oktober atau November,” ujarnya.

Saleh melanjutkan, hal serupa juga terjadi untuk bahan bakar kategori Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), yakni Pertalite, di mana konsumsinya telah melampaui 50 persen dari kuota yang ditetapkan oleh pemerintah.

Saleh merinci, hingga 20 Juni 2022, konsumsi Pertalite telah mencapai 57,54 persen atau mencapai 13.266.431 KL

“JBKP juga begitu, kalau kita lihat serapan JBKP itu sudah diatas 50 persen juga, sehingga jika tak dilakukan pengendalian kita bisa prognosakan di akhir 2022 ini sudah diatas kuota, sehingga sekali lagi perlu pengendalian konsumsi kepada yang betul-betul penerimanya,” ujar saleh. 

Lanjutnya, jumlah kuota yang disiapkan pemeritah untuk bahan bakar JBT dan JBKP, yakni solar, minyak tanah, dan pertalite. Sedangkan terkait solar subsidi, jumlahnya lebihr endah ketimbang yang disediakan pada 2021 lalu.

Rinciannya, di 2022, kuota solar ditetapkan sebanyak 15,8 juta kiloliter, sedangkan minyak tanah sebanyak 0,48 juta kilo liter, dan Pertalite sebanyak 23,05 juta kiloliter.

“Khusus untuk solar ini tahun 2021 itu kuota kita 15,8 pada saat itu kita hadapi pandemi, dan sekarang ekonomi kita growing tumbuh pandemi sudah relatif sudah bisa terselesaikan atau pelonggaran sudah kita lakukan sehingga kita lihat nanti pak ega akan laporkan berapa perkembangan solar ini meningkat demikian juga pertalite,” tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: