Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Semester I 2022, APBN Mencatat Surplus Rp73,6 triliun

Semester I 2022, APBN Mencatat Surplus Rp73,6 triliun Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, realisasi pendapatan negara semester I 2022 mencapai Rp1.317,2 triliun atau tumbuh 48,5 persen (yoy) (mencapai 58,1 persen dari target Pagu Perpres Nomor 98 Tahun 2022).

Sementara realisasi belanja negara mencapai Rp1.243,6 triliun atau lebih tinggi 6,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan persentase penyerapannya mencapai 40,0 persen terhadap pagu Perpres Nomor 98 Tahun 2022.

"Dengan perkembangan pendapatan dan belanja negara tersebut, APBN semester I tahun 2022 mencatatkan surplus Rp73,6 triliun atau sekitar 0,39 persen terhadap PDB," terang Kemenkeu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/7/2022). Baca Juga: Depan Anggota DPR, Menkeu Ungkap Pendapatan Negara Tahun 2021, Melebihi Target APBN!

Selaras dengan perkembangan tersebut, realisasi pembiayaan anggaran pada semester I tahun 2022 dapat dijaga relatif lebih rendah dibandingkan dengan realisasinya tahun lalu. Hal ini sejalan dengan strategi kebijakan pembiayaan utang untuk meningkatkan efisiensi biaya bunga utang. 

"Pengadaan utang dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi pasar keuangan dengan terukur dan hati-hati menyesuaikan dengan dinamika pasar keuangan dan kondisi saldo kas," pungkasnya.

Memperhatikan kinerja APBN pada semester I tahun 2022 dan proyeksi perekonomian pada semester II tahun 2022, fleksibilitas APBN diharapkan dapat merespon dinamika perekonomian global dan menjaga proses pemulihan ekonomi.

"Outlook Pendapatan negara pada tahun 2022 diperkirakan mencapai Rp2.436,9 triliun atau 107,5 persen dari pagu Perpres Nomor 98 Tahun 2022, yang utamanya dipengaruhi dari prospek perekonomian yang membaik, dampak implementasi Undang-Undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), dan harga komoditas yang diperkirakan masih berada pada level yang tinggi," jelas Kemenkeu.

Sementara itu, outlook Belanja Negara diperkirakan mencapai Rp3.169,1 triliun atau 102,0% dari pagu Perpres Nomor 98 Tahun 2022 (tumbuh 13,7%), yang utamanya dipengaruhi oleh kebijakan pemulihan ekonomi serta merespon potensi risiko perekonomian, termasuk dari berlanjutnya kenaikan harga komoditas.

"Kebijakan penebalan program perlindungan sosial pada semester II diharapkan akan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah risiko berlanjutnya kenaikan komoditas harga, termasuk harga energi dan pangan," papar Kemenkeu. Baca Juga: Menkeu Optimistis Tahun ini Defisit Anggaran Turun Signifikan di Bawah 4%

Sementara kebijakan di bidang energi akan terus diperhatikan agar dapat menemukan keseimbangan yang tepat sehingga APBN dapat menjaga keseimbangan antara dampak tingginya harga energi dengan kesinambungan APBN. Kinerja transfer ke daerah dan dana desa diharapkan akan semakin baik dengan meningkatnya tingkat kepatuhan pemerintah daerah sehingga pencapaian berbagai prioritas nasional dapat terjaga.

"Dengan mempertimbangkan perkiraan pendapatan dan belanja negara pada keseluruhan tahun 2022, maka defisit APBN secara nominal diperkirakan Rp732,2 triliun atau sekitar 3,92 persen terhadap PDB sejalan dengan langkah kebijakan konsolidasi fiskal Pemerintah," tutur Kemenkeu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: