Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Kepemimpinan Ahyudin Dibongkar Habis Presiden ACT, Menohok!

Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Kepemimpinan Ahyudin Dibongkar Habis Presiden ACT, Menohok! Kredit Foto: Imamatul Silfia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar mengbongkar alasan dibalik mundurnya pendiri ACT, Ahyudin dari kepemimpinan lembaga yang telah diurusnya selama 17 tahun atau hampir dua dasawarsa.

Ibnu mengatakan mundurnya Ahyudin disebabkan oleh para pimpinan di tingkat pusat dan daerah melihat adanya kesalahan pengelolaan serta program ACT ada yang tidak terjalankan.

Baca Juga: Jokowi Emang Beda, Bisa Diterima Baik Rusia dan Ukraina, Walau Keduanya Sedang Konflik Bersenjata!

“Kami coba tegur gaya kepemimpinan beliau yang one man show, cenderung enggak banyak menerima pendapat yang lain, sehingga pemimpin sepakat meminta beliau mundur karena sudah 17 tahun juga memimpin,” ucap Ibnu di kantor ACT di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7).

Oleh karena itu, para pimpinan ACT menemui Ahyudin untuk memberikan nasihat hingga akhirnya pendiri ACT itu mundur atas kesadaran diri sendiri pada 11 Januari 2022.

Atas dasar itu, Ibnu tak menampik seluruh pemberitaan yang beredar tentang kekisruhan ACT.

“Beberapa yang disampaikan benar, tapi tidak semuanya benar,” jelasnya.

Sebelumnya, tersiar kabar dugaan penyelewengan dana oleh ACT. Dalam laporan yang diterbitkan majalah nasional, menyebutkan jika pendiri ACT, Ahyudin mendapat gaji sampai dengan Rp250 juta per bulan. Selain itu, pendiri ACT tersebut juga mendapat fasilitas operasional berupa 1 unit Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero, dan Honda C-RV.

Jabatan di bawahnya juga mendapat gaji yang fasilitas yang tak kalah mewah. Para petinggi ACT juga disebut-sebut mendulang cuan dari anak perusahaan ACT. Uang miliaran rupiah diduga mengalir ke keluarga Ahyudin untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian rumah, pembelian perabot rumah.

Selain itu, Ahyudin bersama istri dan anaknya juga disebut mendapat gaji dari anak perusahaan ACT. Kondisi ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.

Baca Juga: Saran Novel Bamukmin Bukan Main, Biar Jokowi Terhindar dari Fitnah, Presiden Harus Lakukan Ini!

Dugaan penyelewengan dana juga dilaporkan terjadi di luar Jakarta. Misalnya, dugaan penggelapan lumbung ternak wakaf di Blora, Jawa Tengah. Selain itu ada pula laporan penyelewengan duit kompensasi dari Boeing atas jatuhnya Lion Air JT-610 untuk pembangunan sekolah, namun sebagian dananya dipakai untuk menutup pembiayaan ACT. Hingga akhirnya pada Januari 2022 lalu, pendiri ACT Ahyudin mengundurkan diri usai diminta oleh para pimpinan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: