Dituding Gelapkan Dana Donasi, ACT Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf: Kami Telah Berbenah
Lembaga nonprofit Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah diterpa isu tidak sedap, yaitu adanya dugaan penggelapan dana donasi yang masuk dari masyarakat. Menanggapi hal itu, Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar akhirnya memberi klarifikasi.
Didampingi Anggota Dewan Pembina Yayasan ACT Bobby Herwibowo, Ibnu Khajar menyampaikan keterangan pers di Gedung ACT, Menara 165, Jakarta, Senin (4/7/2022).
Dalam konferensi pers tersebut Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyampaikan permintaan maaf kepada donatur dan masyarakat Indonesia sekaligus melakukan klarifikasi terkait pemberitaan yang dimuat di salah satu media massa.
Ibnu menegaskan, sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga ACT. Restrukturisasi termasuk manajemen, fasilitas, dan budaya kerja. Pergantian manajemen ini merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktivitas.
Baca Juga: Dengar Kabar Soal ACT, Murid Habib Rizieq Marah Besar: Jangan Sampai Mengecewakan Umat Islam!
"Semua permasalahan yang sebelumnya terjadi pada tubuh lembaga, telah diselesaikan sejak Januari 2022 lalu, dan saat ini kami telah berbenah untuk mengoptimalkan penyaluran kedermawanan ke para penerima manfaat," kata Ibnu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: