Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Mohon Pasang Kuping Baik-baik! Gembong PDIP Minta Pemprov DKI Jakarta Stop Kerja Sama dengan ACT: Apa Kata Dunia?

Anies Baswedan Mohon Pasang Kuping Baik-baik! Gembong PDIP Minta Pemprov DKI Jakarta Stop Kerja Sama dengan ACT: Apa Kata Dunia? Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aksi Cepat Tanggap, salah satu lembaga kemanusiaan sedang mendapat tuduhan serius mengenai dugaan penyelewengan dana.

Kini lembaga-lembaga yang dianggap punya kerja sama dengan yayasan terebut mulai mendpat sorotan.

Mengenai hal ini, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, kerja sama bidang kemanusiaan antara Pemprov DKI dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) harus disetop.

Dia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan jadi pergunjingan publik bila kerja sama bidang kemanusiaan itu tetap dilanjutkan. Padahal, ACT sudah dicabut izinnya.

"Apa kata dunia kalau pemerintah pusat sudah memberikan penilaian seperti itu sementara kita di DKI masih suka dengan pendirian kita. Kerja sama yang dibangun antara ACT dengan Pemprov kan salah juga kita," katanya dilansir dari AKURAT.CO, Rabu (6/7/2022).

Anak buah Megawati di PDIP tersebut menjelaskan, selain salah, kerja sama dengan ACT menjadi tidak kredibel. Sebab, lembaga yang digandeng Pemprov DKI merupakan lembaga yang diduga telah melakukan penyelewengan dana ummat yang dihimpun.

Baca Juga: Selamat Bu Megawati dan Mbak Puan Maharani, Rocky Gerung Kasih Jempol untuk Kalian! Alasannya Nggak Main-main, Simak!

"Yang pertama, kita salah. Yang kedua, kredibilitas dari ACT kan sudah jauh merosot. Ini kan soal persepsi publik," katanya.

Namun, DPRD DKI tak mengetahui persis besaran anggaran yang bersumber dari APBD DKI dan pernah digunakan dalam kerja sama dengan pihak ACT. Pihaknya juga tak pernah mendapat laporan resmi terkait besaran biaya kerja sama yang telah terjalin selama ini.

"Berapanya itu yang dikerja samakan kita tidak tahu kecuali dinas sosial melaporkan kepada anggota rapat kerja di DPRD," ungkapnya. 

Baca Juga: Ya Ampun! Mas Anies Baswedan Terikat Janji Tak Bisa “Duel” Lawan Prabowo di Pilpres? Pembahasan Refly Harun Tajam: Kalau dalam Politik…

Dia menambahkan, eksekusi dari kebijakan kerja sama itu, dilakukan oleh Dinas Sosial DKI. Mereka juga tak pernah dilaporkan Dinsos DKI terkait besaran dana yang lazim dikucurkan untuk membantu pelaksanaan kebijakan di lapangan. 

"Karena yang melakukan eksekusi kerja sama itu adalah dinas sosial jadi sifatnya dewan itu hanya menganggarkan tapi pelaksanaannya di lapangan menjadi domain eksekutif," ungkapnya. []

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: