Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Densus 88 Kembali Temukan Dugaan Aliran Dana ACT ke Kelompok Teroris, Nggak Cuma Al-Qaeda: Ke Beberapa Negara yang Berisiko Tinggi

Densus 88 Kembali Temukan Dugaan Aliran Dana ACT ke Kelompok Teroris, Nggak Cuma Al-Qaeda: Ke Beberapa Negara yang Berisiko Tinggi Kredit Foto: Antara/Abriawan Abhe
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dugaan adanya aliran dana terlarang dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok teroris masih terus diselidiki oleh Densus 88. Sebelumnya, Densus 88 menemukan adanya indikasi aliran dana ACT ke kelompok teroris Al-Qaeda.

Hasil temuan terbaru, ternyata aliran dana ACT tak hanya mengalir ke kelompok teroris Al-Qaeda, aliran dana tersebut juga diduga mengalir ke beberapa negara yang aktivitas terorismenya terbilang memiliki status risiko tinggi.

Baca Juga: Nggak Main-main! Kalau ACT Terbukti Mendukung Terorisme, Menag Yaqut Kasih Ultimatum: Harus Dicabut Izinnya!

"(Diduga) adanya aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke beberapa negara berisiko tinggi yang merupakan hotspot aktivitas terorisme," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

Tak hanya itu, kata Aswin, pihaknya juga telah tengah melakukan pendalaman terhadap sejumlah temuan PPATK. Salah satunya transaksi dana umat tersebut ke sejumlah negara.

"Kita juga melakukan pendalaman terhadap segala laporan dari temuan PPATK," ujarnya.

Baca Juga: Blokir 300 Rekening ACT, PPATK Mencium Indikasi Pencucian Uang dan Aliran Dana ke Teroris

Sebelumnya 60 rekening atas nama Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kini PPATK kembali menghentikan sementara transaksi di 141 Cost, Insurance, Freight (CIF) pada lebih dari 300 rekening milik Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Pemblokiran lebih dari 300 rekening ini telah tersebar di 41 penyedia jasa keuangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: