ACT Bohong Besar! Abu Janda Ungkap Fakta Mengejutkan: Ngaku Potong Donasi 13 Persen, Nyatanya Lebih dari 20 Persen
Organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih saja menjadi perbincangan di masyarakat. Kali ini, pegiat media sosial Abu Janda mengungkap fakta mengejutkan yang datang dari lembaga ini.
Melalui akun instagram miliknya, Abu Janda menyorot besaran komisi yang dipotong oleh ACT dari donasi yang dikumpulkan. Abu Janda menyatakan bahwa ACT bohong besar terkait informasi lembaga tersebut hanya mengambil komisi sebesar 13,5 persen.
Baca Juga: Hina Anies, Polisi Harus Usut Abu Janda, Soal Roy Suryo Aja Gerak, Jangan Inkonsisten dan Subjektif!
"Petinggi ACT sedang diperiksa di Bareskrim Polri. Saya mau share sedikit data-data untuk membantu penyelidikan bapak polisi," ujar Abu Janda yang dikutip pada Minggu (10/7/2022).
"ACT ngaku potong donasi 13 persen dengan dalih dana operasional. Tapi nyatanya, ACT motong sampai lebih dari 20 persen," sambung Abu Janda.
Kemudian Abu Janda pun menunjukkan laporan keuangan ACT dari tahun 2019 dan 2022 yang memperlihatkan ACT mengambil komisi dana donasi lebih dari 20 persen.
"Tahun 2019, ACT menerima donasi sampai Rp373 milliar. Lalu ACT memotong Rp85 milliar dengan dalih dana operasional. Rp85 milliar dari Rp373 milliar kan 22 persen," papar Abu Janda.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: