Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ACT Bohong Besar! Abu Janda Ungkap Fakta Mengejutkan: Ngaku Potong Donasi 13 Persen, Nyatanya Lebih dari 20 Persen

ACT Bohong Besar! Abu Janda Ungkap Fakta Mengejutkan: Ngaku Potong Donasi 13 Persen, Nyatanya Lebih dari 20 Persen Kredit Foto: Instagram/Permadi Arya

"Kemudian tahun 2022, ACT terima donasi sampai Rp396 milliar. Lalu ACT potong Rp105 milliar dengan dalih dana operasional. Rp105 milliar dari Rp396 milliar kan 26 persen," jelas Abu Janda.

Abu Janda juga menyoroti aliran dana yang dikumpulkan ACT juga ada yang disalurkan ke organisasi terorisme.

Baca Juga: Skandal Dana Umat Makin Melebar, Video Pendiri ACT Viral: Gini-gini Ustaz, Hanya Mengambil Hak Saya!

"Lalu PPTAK temukan adanya dana ACT yang mengalir ke jaringan teroris Al-Qaeda. Kita bisa lihat dilaporan keuangan ACT, tertera pos pengeluran pengembangan komunitas. Mungkin komunitas yang dimaksud jaringan teroris tadi," tandas Abu Janda.

Sebelumnya, Presiden ACT Ibnu Khajar mengatakan lembaganya mengambil 13,5 persen dari dana umat yang berhasil dihimpun untuk operasional. Berdasarkan syariat lembaga zakat mengizinkan mengambil seperdelapan atau 12,5 persen untuk operasional.

Baca Juga: "Rendah dan Keji", Gak Habis Pikir Gimana ACT Berani Selewengkan Dana Bantuan Korban Lion Air

"ACT bagaimana bisa mengambil 13,5 persen? Kenapa lebih? ACT bukan lembaga zakat, tapi filantropi umum dari masyarakat, CSR, sedekah umum atau infaq, dan alokasi dana zakat," kata Ibnu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/7/2022).

Tingginya alokasi dana operasional karena ACT mengalokasi bantuan kemanusiaan ke 47 lebih negara. "Diperlukan dana distribusi bantuan lebih banyak sehingga kami ambil sebagian dari dana non zakat, infaq atau donasi umum," ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: