Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Levy Ekspor CPO Harus Dihapuskan, Jika Tidak Krisis Ekonomi Tinggal Tunggu Waktu

Levy Ekspor CPO Harus Dihapuskan, Jika Tidak Krisis Ekonomi Tinggal Tunggu Waktu Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan

Apalagi dengan diberlakukan pungutan ekspor pSecara nyata  industri hilir telebih industri biodiesel masih tetap menikmati tambahan manfaat (better-off) dari sebelumnya. Sementara produsen CPO/TBS harus menderita (worse-off) akibat kebijakan itu. 

Mengacu pada pengalaman Indonesia tahun-tahun sebelumnya, nilai penurunan manfaat yang diderita produsen CPO/TBS lebih besar dari tambahan manfaat yang dinikmati industri hilir biodiesel  dan konsumen, sehingga secara keseluruhan Indonesia dirugikan (worse-off). Dan Pihak lain yang menikmati kebijakan pungutan ekspor minyak sawit Indonesia adalah negara eksportir minyak sawit selain Indonesia seperti Malaysia, Thailand, negara-negara 

Afrika termasuk perusahaan Indonesia (jika ada) yang berada di luar Indonesia. Kenaikan harga CPO dunia akibat pungutan ekspor Indonesia akan membuat negara-negara tersebut menikmati harga CPO dunia yang lebih tinggi.

Dengan menpertahan pungutan Ekspor CPO Maka pemerintah secara tidak langsung sedang mematikan industri sawit petani sawit ,hingga akhirnya akan menciptakan Krisis Ekonomi jika petani sawit  Dan industri perkebunan  sawit terus merugi berdampak pada kredit macet diperbankan nasional ,nah siap siap aja Krisis Ekonomi terjadi

Pemerintah sedang berupaya membuka kembali  ekspor CPO dan produk turunannya seiring terpenuhinya kebutuhan Minyak Goreng Dalam Negeri. Namun permasalahan yg belum usai sampai hari ini adalah pemberlakuan Pungutan Ekspor (Levy) 

Saat ini harga rata2 CPO di USD 1.615 perton dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.103 /PMK.05/2022 akan dikenakan Levy sebesar USD 200 dan Bea Keluar sebesar USD 280. Bahkan,  pengenaan Pungutan Levy lebih dari 90% digunakan untuk subsidi program biodiesel.

HIP BBM per bulan Juli 2022 sebesar Rp. 15.118,-/ltr sedangkan HIP BBN sebesar Rp. 11.070,-/ltr, artinya saat ini harga BBM lebih tinggi dari BBN, tidak diperlukan subsidi.

"Pungutan Levy memberatkan dan menekan harga CPO dan TBS, perlu dihapus agar tidak memberatkan Petani," ucapnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: