4 Poin Penting dalam Inpres 2022, BKKBN: Kami Ingin Keluarga Indonesia Berkualitas
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo memaparkan bahwa terdapat empat unsur utama dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 yang diluncurkan pada Selasa (12/7/2022).
Hasto memaparkan, dalam Inpres diatur tentang dokumen kependudukan yang mesti dilengkapi oleh masyarakat dalam Kampung keluarga Berkualitas. Selain itu, Hasto juga mengatakan bahwa penduduk mesti mengubah mindset dalam keluarga.
"Yang kedua adalah perubahan perilaku mindset di dalam keluarga kita. Riset kesehatan dasar tahun 2013 mental emosional disorder kita 6,1%, remaja kita riskes tahun 2018 menjadi 9,8% sehingga remaja-remaja kita yang perlu pendampingan serius itu bertambah," kata Hasto, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Peluncuran Inpres Kampung Keluarga Berkualitas 2022, Simak Kata BKKBN Ini
Dalam poin ini, Hasto juga menjelaskan bahwa Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengalami peningkatan sejak tahun 2013. Berdasarkan data yang diperoleh dari Riset Kesehatan sebesar 1,7/1000 orang mengalami masalah kejiwaan.
"Tapi riskesdas tahun 2018, ODGJ kita 7/1000. Jadi kenaikan hampir tiga kali lipat, yang senyum sendiri, yang ketawa sendiri semakin banyak. Oleh karena itu, peran keluarga sebagai tempat untuk membesarkan dan membangun karakter SDM saya kira menjadi penting sekali," katanya.
Poin ketiga, kata Hasto, Inpres memuat peningkatan cakupan layanan dan tujuan keluarga. Dalam hal ini, Hasto menyebut layanan pendidikan dan kesehatan termasuk ke dalamnya.
Sementara yang terkahir, kata Hasto, memuat penataan lingkungan yang di dalamnya mengatur tentang kebersihan keluarga berkualitas. Hasto mengatakan, data yang dia miliki mencakup banyak aspek lingkungan yang bisa digunakan kementerian dan lembaga dengan akurasi ketepatan yang tinggi.
Baca Juga: Jumlah Penduduk Bumi Diprediksi Bakal Capai 8 Miliar Jiwa, BKKBN: Kami Wujudkan Keluarga Berkualitas
"Penataan lingkungan dan di dalam Inpres ini ditekankan lebih kepada rumah yang layak huni kemudian jamban dan air bersih sehingga Bapak Ibu wajib yang saya hormati citra Kampung keluarga berkualitas adalah kampung yang pasti terdiagnosis dengan baik data-datanya rapi," katanya.
Dalam poin yang sama, Hasto memaparkan Inpres Nomor 3 Tahun 2022 ini juga memuat pelayanan yang diperuntukkan bagi keluarga yang mengalami permasalahan. Dalam hal ini, Hasto mengatakan, permasalahan sosial, kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan.
"Apabila keluarga itu mengalami permasalahan baik permasalahan sosial, kemiskinan, kesehatan dan pendidikan sehingga kampung itu menjadi kampung yang sangat nyaman tentunya," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas